Sabtu, 28 Februari 2026

Pengamanan Humanis, Aksi Mahasiswa di Mabes Polri Berlangsung Kondusif

 Jakarta – Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen mahasiswa di depan Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, berakhir dengan aman dan tertib. Kepolisian memastikan seluruh rangkaian kegiatan penyampaian pendapat tersebut berlangsung dalam situasi kondusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan prinsip hak asasi manusia.

“Pelaksanaan pengamanan kami lakukan dengan mengedepankan perlindungan, sisi humanis, serta tetap memperhatikan hak asasi manusia,” ujar Budi kepada awak media di lokasi, Jumat (27/2/2026).

Ia menjelaskan, meski sempat terjadi dinamika di lapangan, tidak ada kerusakan fasilitas umum maupun bentrokan fisik selama aksi berlangsung. Aparat tetap menahan diri dan tidak terpancing provokasi.

“Walaupun tadi ada oknum mahasiswa yang memaki anggota Polri, bahkan menuliskan kata-kata yang tidak elok di syal Polwan, anggota tetap bersabar dan tidak terpancing,” jelasnya.

Budi juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan aspirasi, terlebih di tengah bulan suci Ramadan. Menurutnya, kebebasan berpendapat tetap harus diiringi dengan penghormatan terhadap norma dan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kami mengajak, apalagi di bulan suci Ramadan ini, ada norma dan etika yang perlu kita jaga bersama. Aspirasi boleh disampaikan, tetapi tetap menghormati masyarakat yang sedang berpuasa,” tuturnya.

Lebih lanjut, Budi memastikan seluruh tuntutan dan aspirasi mahasiswa menjadi perhatian Polri. Ia menyebut hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal, termasuk di tingkat pimpinan.

“Setiap poin yang disampaikan tentu menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kami di internal kepolisian,” katanya.

Terkait permintaan audiensi yang disampaikan massa aksi, Budi menyatakan hal itu akan diteruskan untuk dikaji lebih lanjut. Ia menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memantau jalannya kegiatan tersebut.

“Nanti akan kami sampaikan dan dikaji. Tentunya Bapak Kapolri juga memantau kegiatan ini,” pungkasnya.

Ramadhan Berkah : Polres Mojokerto Kota Gelar Baksos dan Bukber di Panti Asuhan

 KOTA MOJOKERTO – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan 1447 H, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim menggelar kegiatan bakti sosial dan buka bersama di Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah Putri, Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jumat (27/02/2026).

Dalam suasana penuh kehangatan, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto beserta Pejabat Utama dan personel menyerahkan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok dan santunan kepada anak-anak panti asuhan.

Usai penyerahan bantuan tersebut, acara dilanjutkan dengan doa dan buka puasa bersama.

Kapolres Mojokerto Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu, sekaligus mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat.

“Momentum Ramadan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk berbagi dan memperkuat silaturahmi," ungkap AKBP Herdiawan.

Ia berharap kehadiran Polri dapat membawa manfaat serta memberikan semangat dan kebahagiaan bagi keluarga besar panti asuhan.

"Polri tidak hanya hadir dalam tugas penegakan hukum, namun juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai wujud Polri yang Presisi dan humanis," ungkap AKBP Herdiawan.

Sementara itu, pengurus Panti Asuhan yatim Muhammadiyah Putri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian dari Polres Mojokerto Kota.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kunjungan serta bantuan yang diberikan. Semoga silaturahmi ini terus terjalin dan menjadi keberkahan bagi kita semua,” ungkap pengurus panti.

Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat serta membawa keberkahan di bulan suci Ramadan.(khan007)


Operasi Pekat Polres Batu Sita Bahan Peledak Amankan 2 Orang Pembuat Mercon

 ​BATU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana kepemilikan dan pembuatan bahan peledak ilegal (bahan petasan) di wilayah Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Dua orang pemuda berinisial S (21) dan GD (20) pada Kamis (26/2/2026) dini hari.

​Hal itu dibenarkan oleh Ps. Kasihumas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, saat dikomfirmasi awak media di Mapolres Batu, Polda Jatim, Sabtu (28/2/26).

"Benar, petugas telah mengamankan dua terduga pelaku di Dusun Temurejo, Desa Wonoagung, Kecamatan Kasembon," ujar Iptu Huda.

Menurut Iptu Huda mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi melalui Operasi Pekat 2026.

​"Keduanya diduga kuat melakukan aktivitas tanpa hak mulai dari membuat, menyimpan, hingga memperjualbelikan bahan peledak jenis serbuk mercon," ujar Iptu Huda

Ps.Kasi Humas Polres Batu menerangkan pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan mendalam dan strategi undercover buy (pembelian terselubung) yang dilakukan oleh petugas. 

"Tim Resmob melakukan komunikasi melalui pesan singkat (WhatsApp) berpura - pura memesan bahan mercon siap pakai kepada pelaku dengan harga Rp35.000 per ons," jelas Iptu Huda.

​Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua pelaku. 

Saat dilakukan penggeledahan di sebuah rumah kosong yang digunakan sebagai lokasi produksi, Polisi menemukan berbagai bahan baku kimia berbahaya dan peralatan pembuatan petasan.

​Barang Bukti yang Disita

​Dari lokasi kejadian, Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,5 kg obat mercon siap pakai (dalam toples), 6 ons mercon jadi.

Selain itu Polisi juga menyita bahan baku kimia berupa belerang, bensoat, dan aluminium foil dan peralatan produksi berupa timbangan digital, papan kayu, ayakan, sendok plastik, skop, dan gelas ukur.

Keduanya tersangka terancam Pasal 306 KUHP (atau sesuai ketentuan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951) terkait kepemilikan dan penyalahgunaan bahan peledak.

​Iptu M. Huda Rohman mengimbau masyarakat agar tidak bermain-main dengan bahan peledak karena sangat berisiko bagi keselamatan jiwa.

 "Kami akan terus memperketat pengawasan, terutama menjelang hari besar keagamaan, guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu tetap kondusif," tutupnya. (khan007)

Polantas Menyapa : Polres Jember Gelar Safari Kamseltibcar Lantas Sosialisasikan Jalur Blackspot

 JEMBER - Upaya Polres Jember Polda Jatim menekan angka kecelakaan lalu lintas untuk mewujudkan Keamanan,Keselamatan,Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) terus digencarkan. 

Melalui Satuan Lalu Lintas, Polres Jember Polda Jatim bersama Polsek Bangsalsari, PT Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember memaksimalkan kegiatan Polantas Menyapa melalui Safari Kamseltibcarlantas selama bulan Ramadhan.

Kasatlantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata mengatakan Safari Kamseltibcar Lantas ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata tertib dan tata krama dalam berlalulintas.

Selain itu dalam Safari Kamseltibcar Lantas juga disosialisasikan terkait jalur - jalur yang rawan kecelakaan ( blackspot) yang berada di wilayah hukum Polres Jember Polda Jawa Timur.

"Dalam kegiatan Polantas Menyapa melalui Safari Kamseltibcar Lantas ini kami menekankan pentingnya kesadaran tertib berlalu lintas kepada masyarakat, sebagai kunci utama menekan angka kecelakaan," ujar AKP Bagas, Jumat (27/2/26).

Ia menyebut, kecelakaan lalu lintas itu sering diawali karena adanya pelanggaran oleh pengendara di jalan. 

Kasatlantas Polres Jember mengungkapkan di wilayah hukum Polres Jember, Polda Jatim terdapat banyak jalur blakspot terutama pada jalur poros.

Ia menyebutkan sepanjang jalan utama Jember - Lumajang, wilayah kecamatan Bangsalsari saat ini masuk kategori blackspot dan menempati peringkat pertama angka kecelakaan di Kabupaten Jember. 

"Data tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada," kata AKP Bagas.

Selain itu jalur blackspot jalur utama Jember - Banyuwangi, wilayah Kecamatan Sempolan juga merupakan wilayah rawan kecelakaan terutama di Gunung Gumitir.

Oleh karena itu Satlantas Polres Jember jalur - jalur ini akan menjadikan atensi terutama saat arus mudik dan balik lebaran nanti.

Selain soal keselamatan lalu lintas, melalui program Polantas Menyapa dengan menggelar Safari Kamseltibacar Lantas ini pula Satlantas Polres Jember membangun kedekatan dengan masyarakat.

"Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, sehingga kolaborasi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat sangat diperlukan,” pungkasnya. (khan007)

Kurang dari 24 Jam, Polres Gresik Amankan Tersangka Penganiayaan Saat Patrol Sahur

 GRESIK - Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat mengungkap dugaan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jumat (27/2/2026) dini hari.

Pelaku berinisial S (45), warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, melalui Kanit Resmob, Ipda Andi Mu Asyarf Gunawan didampingi Kasi Humas, Iptu Hepi mengatakan kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Masyarakat ke Polsek Panceng tanggal 27 Februari 2026. 

"Peristiwa bermula pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB saat sejumlah pemuda Desa Campurejo menggelar kegiatan patrol sahur, " kata Ipda Andi, Sabtu (28/2/26).

Ia menerangkan saat itu terjadi aksi saling lempar bom air dengan pemuda dari Desa Banyutengah yang menjadikan situasi memanas setelah terjadi saling ejek. 

Pemuda Campurejo sempat mundur, namun didatangi kelompok dari Banyutengah yang tidak terima dengan ucapan yang dilontarkan.

Di lokasi kejadian, tepatnya di depan sebuah billiard & cafe di Desa Campurejo, tiba-tiba muncul seorang pria membawa senjata tajam jenis parang dan melakukan pembacokan terhadap dua korban.

Korban pertama, WAP (24), mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RS Ibnu Sina Gresik untuk penanganan medis lebih lanjut. 

Sementara korban kedua, MRM (25), menjalani perawatan di Puskesmas Panceng.

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Panceng untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk mengantisipasi eskalasi konflik, personel Satreskrim dan Sat Samapta Polres Gresik Polda Jatim  bersama jajaran Polsek diterjunkan ke lokasi guna melakukan patroli gabungan dan penjagaan intensif.

Pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 23.40 WIB, Unit Resmob gabungan yang dipimpin Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah tersebut. 

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Gresik dengan didampingi pihak keluarga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut, "kata Ipda Andi.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah parang, satu potong jaket jeans warna biru, satu potong sarung warna putih.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 Ayat (1) KUHP atau Pasal 466 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

"Ancaman hukumannya maksimal 5 hingga 8 tahun penjara,"ujar Ipda Andi.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Gresik Polda Jatim akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gresik,Iptu Hepi mengimbau kepda masyarakat untuk tidak terprovokasi pascaperistiwa tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu Hepi.

Ia meminta masyarakat segera melaporkan ke Polisi jika mengetahui atau mengalami adanya tindak pidana.

"Segera laporkan ke call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006, kami akan segera tindaklanjuti," pungkas Iptu Hepi. (khan007)

Polres Malang Ungkap Produksi Petasan Ilegal 3 Kg Bubuk Mercon Disita

 MALANG - Polres Malang Polda Jatim mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembuatan dan penguasaan bahan peledak jenis bubuk mercon atau bondet di wilayah Poncokusumo. 

Seorang pria berinisial BP (32) diamankan bersama barang bukti 3 kilogram bubuk petasan siap edar.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, tersangka yang merupakan warga Poncokusumo, Kabupaten Malang itu ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Rabu (25/2/2026).

AKP Bambang menyebut, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran bahan peledak di wilayah tersebut. 

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim gabungan hingga pelaku berhasil diamankan.

“Kami mendapat informasi adanya seseorang yang menjual bahan peledak jenis bubuk mercon. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengarah kepada tersangka BP dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya,” ujar AKP Bambang Subinajar, Jumat (27/2).

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga membuat dan menguasai bubuk mercon untuk diperjualbelikan. 

Aktivitas tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi menimbulkan ledakan dan mengganggu keamanan masyarakat.

Selain bubuk petasan, Polisi turut menyita enam ikat sumbu mercon dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi. 

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri,” tegasnya.

Atas perbuatannya, BP dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Motifnya untuk dijual kembali guna mendapatkan keuntungan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat,” jelasnya. (khan007)

Polres Ponorogo Amankan Pasutri Tersangka Curanmor

 PONOROGO – Baru dua hari resmi menikah, MRA (23) dan AS (26) diamankan Satreskrim Polres Ponorogo, Polda Jatim atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Keduanya ditangkap setelah mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. 

Ironisnya, aksi nekat itu dilakukan untuk menutup kekurangan biaya pernikahan dan hidup keseharian mereka.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan bahwa pasutri tersebut diringkus saat hendak menjual motor hasil curian di Surabaya.

“Ditangkap setelah dua hari menikah, saat menjual sepeda motor di daerah Surabaya. Alasannya untuk biaya nikah,” tegas Kapolres AKBPAndin, Jumat (27/2/2026).

Lebih jauh diungkapkan, keduanya bukan pelaku baru. MRA merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor, sementara AS tercatat sebagai residivis kasus narkoba. 

Mereka bahkan saling mengenal saat sama-sama menjalani masa hukuman di penjara.

“Kenal di dalam penjara, kemudian berpacaran. Setelah keluar, merencanakan menikah. Namun karena terkendala biaya, akhirnya sepakat mencuri sepeda motor,” jelas AKBP Andin.

Modusnya terbilang klasik namun terencana. Pasutri ini berkeliling berboncengan mencari sasaran. 

Setelah menemukan target, MRA beraksi menggunakan kunci T, sementara AS menunggu di atas motor. 

Begitu berhasil, motor curian langsung dibawa berdua menuju Surabaya untuk diserahkan kepada penadah.

Salah satu korban adalah Mardi Lestari, warga Kecamatan Sawoo. Sepeda motor Honda Scoopy bernopol AE 3648 TK miliknya yang diparkir di halaman rumah raib digondol pelaku pada Sabtu (24/1/2026). 

"Tim Resmob melakukan penyelidikan dan pada Rabu, 28 Januari 2026, berhasil mengamankan MRA dan AS,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian dilakukan bukan hanya untuk biaya pernikahan, tetapi juga untuk kebutuhan sehari-hari.

“Mereka keluar penjara, lalu mencuri untuk biaya menikah dan kebutuhan hidup. Kami amankan di rumah keluarga istrinya di wilayah Jetis,” pungkas AKBP Andin. (khan007)

Satgas Pangan Polres Madiun Kota Intesifkan Pemantauan Bahan Pokok Penting

 KOTA MADIUN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Madiun Kota, Polda Jatim terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Pasar dan toko retail.

Sidak tersebut untuk memantau ketersediaan stok serta perkembangan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting).

Pemantauan dilakukan oleh tim lintas instansi yang terdiri dari jajaran Satreskrim Polres Madiun Kota Polda Jatim, perwakilan Badan Pangan Nasional, Disperindag Kota Madiun, Perum Bulog Cabang Madiun

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K mengatakan kegiatan ini merupakan langkah pengawasan terpadu untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.

"Kami ingin memastikan kelancaran distribusi, serta mengantisipasi lonjakan harga maupun kelangkaan bahan pokok jelang lebaran di wilayah Kota Madiun," ujar AKBP Wiwin, Jumat (27/2/26).

Kapolres Madiun Kota menegaskan, pihaknya akan tetap komitmen dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat dari potensi gejolak harga.

“Polres Madiun Kota bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan rutin di pasar-pasar tradisional. Kami akan pastikan ketersediaan bahan pokok aman dan harga tetap terkendali," ujarnya.

Ia juga menegaskan jika ditemukan praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat, Polres Madiun Kota tidak segan menindak tegas sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riadi, S.H., M.H., menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus diintensifkan selama bulan Ramadhan hingga Idulfitri sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kebutuhan dasar masyarakat

Berdasarkan hasil pemantauan, secara umum stok Bapokting di Pasar Besar Kota Madiun terpantau aman, tersedia, dan mencukupi. 

Distribusi bahan pangan berjalan lancar serta tidak ditemukan indikasi penimbunan maupun praktik penyimpangan. 

“Kami mengedepankan upaya pencegahan melalui pengawasan terpadu dan koordinasi lintas instansi, sekaligus penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Dengan pengawasan berkelanjutan ini, diharapkan masyarakat Kota Madiun dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang, kebutuhan pokok tercukupi, serta stabilitas harga tetap terjaga. (khan007)

400 Siswa Terbaik Lolos Seleksi Terpusat SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) 2026

 Jakarta, 27 Februari 2026 - SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) mengumumkan hasil Nusantara Standard Test (NST) Tahap II dalam rangka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sebanyak 400 siswa terbaik nasional dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke Seleksi Terpusat yang akan dilaksanakan pada bulan April 2026.

Dari total 3.000 peserta yang lolos NST Tahap 1, sebanyak 2.644 siswa hadir mengikuti NST Tahap II, mencatat tingkat partisipasi 88,13% dari seluruh Provinsi di Indonesia.


NST Tahap II menguji kompetensi Matematika dan IPA (soal dalam Bahasa Inggris), serta Bahasa Inggris.  Perhitungan skor menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT), dengan menghitung berdasarkan tingkat kesulitan soal yang dianalisis dari pola jawaban seluruh populasi peserta. Pendekatan ini memastikan pengukuran kemampuan berlangsung objektif, adaptif, dan presisi.


Penetapan kelulusan dilakukan berdasarkan merit ranking nasional NST Tahap II. Data menunjukkan ketatnya seleksi, dengan skor NST peserta Top 400 berada pada rentang 630 hingga 770, sementara rata-rata nasional 580. Ini menunjukan bahwa peserta yang lolos berada jauh di atas rata-rata nasional. Dari total 2.644 peserta NST Tahap II, hanya sekitar 15,1% yang masuk dalam kategori 5-7 (Baik hingga Luar Biasa) berdasarkan skala prediktif International Baccalaureate (IB), dan kelompok inilah yang kemudian ditetapkan sebagai 400 peserta terbaik nasional.


Ketua Tim SPMB Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI), Dewi Amri menyampaikan, “SPMB SMA KTB bukan sekadar seleksi akademik. Sistem seleksi dirancang transparan, berbasis data, dan meritokrasi. Empat ratus peserta yang lolos merupakan representasi potensi terbaik bangsa yang telah melewati standar akademik tinggi dan evaluasi yang objektif.” Ia menegaskan, “Penetapan berdasarkan NST Tahap II memastikan seleksi tetap adil dan memberi ruang kompetisi yang setara bagi seluruh peserta.”


Sebanyak 400 peserta terbaik berasal dari SMP di 28 provinsi berbeda. Sepuluh provinsi dengan jumlah peserta terbanyak meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara, DI Yogyakarta, Banten, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan. Komposisi peserta Top 400 terdiri dari 251 laki-laki (62,75%) dan 149 perempuan (37,25%). Berdasarkan asal sekolah, peserta berasal dari negeri 44%, swasta (kurikulum nasional) 42,5%, dan swasta (kurikulum internasional) 13,5%. Data ini mencerminkan bahwa capaian tinggi tidak semata ditentukan oleh latar sekolah internasional, melainkan oleh kesiapan akademik dan daya saing individu.


“YPKTB memastikan SMA KTB menjadi ruang seleksi yang adil dan bermartabat. Sistem ini menjaring anak-anak terbaik bangsa tanpa membedakan asal daerah maupun jenis sekolah. Yang dinilai adalah potensi, integritas, dan kapasitas untuk tumbuh menjadi pemimpin masa depan,” ujar Irjen. Pol. Anwar, S.IK., M.Si., Ketua Yayasan Kemala Taruna Bhayangkara (YPKTB) sekaligus Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia. “Kehadiran peserta dari 28 provinsi menegaskan bahwa agenda membangun generasi unggul adalah agenda nasional. SMA KTB hadir sebagai bagian dari ikhtiar strategis menyiapkan kader bangsa yang siap bersaing secara global,” kata Anwar.


Pada tahap selanjutnya, ke-400 peserta akan mengikuti rangkaian seleksi akhir yang mencakup tes akademik lanjutan, IELTS prediction test, pemeriksaan kesehatan (rikkes), tes psikologi dan PMK, uji kesamaptaan jasmani, LGD, serta wawancara orang tua dan siswa.


SPMB SMA KTB 2026 menjadi tahapan penting untuk menjaring calon peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap ditempa dalam lingkungan pendidikan berasrama yang menekankan disiplin, karakter, kepemimpinan, serta kesiapan berkiprah di tingkat nasional dan global. SMA KTB, di bawah Yayasan Kemala Taruna Bhayangkara (YPKTB) dengan dukungan Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI), berkomitmen menjaga proses seleksi yang kredibel dan akuntabel, serta menghadirkan ekosistem pembinaan yang kuat bagi putra-putri terbaik bangsa.

Jumat, 27 Februari 2026

Dapur Berkah Ramadan Polsek Pakal: 600 Porsi Buka Puasa untuk Warga di Surabaya

 SURABAYA - Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terasa di halaman Polsek Pakal Polrestabes Surabaya pada Kamis, 26 Februari 2026. 




Melalui program Dapur Berkah Ramadan, jajaran kepolisian menghadirkan momen berbuka puasa bersama dengan Komunitas Wong Bodo dan masyarakat sekitar. 

Sebanyak 600 porsi hidangan disajikan secara prasmanan sebagai wujud nyata kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan warga.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakal, AKP Mulya Sugiharto, S.I.K., bersama para kanit dan anggota piket fungsi. 

Kehadiran sekitar 20 anggota komunitas serta puluhan warga menambah hangatnya suasana kebersamaan di bulan suci.

Sejak sore hari, personel Polsek Pakal bersama Komunitas Wong Bodo telah bergotong royong menyiapkan seluruh rangkaian acara. 

Semangat kebersamaan terlihat saat proses penataan hidangan hingga penyambutan masyarakat yang hadir.

Menjelang waktu berbuka, Kapolsek Pakal AKP Mulya menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat silaturahmi dan kepedulian sosial. 

"Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan tetapi juga berbagi kebahagiaan," ujar AKP Mulya.

Menurutnya program Dapur Berkah Ramadan ini tidak sekadar menghadirkan hidangan berbuka puasa, tetapi juga menjadi ruang interaksi yang hangat antara aparat kepolisian dan masyarakat. 

Kehadiran warga yang antusias menunjukkan bahwa kegiatan sosial semacam ini mampu memperkuat kepercayaan publik serta membangun kedekatan emosional.

"Kegiatan berbagi ini merupakan komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan Polri yang humanis dan selalu hadir di tengah masyarakat," tambah AKP Mulya.

Buka puasa bersama di Mapolsek Pakal menjadi gambaran nyata bagaimana Ramadan menghadirkan nilai kebersamaan tanpa sekat. 

Polisi, komunitas, dan masyarakat duduk bersama dalam satu meja, menikmati hidangan yang sama, serta memanjatkan doa dalam suasana yang khidmat.

Momentum ini diharapkan tidak hanya berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi terus berlanjut sebagai budaya kebersamaan yang memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat. (khan007)

Polres Tulungagung Sidak Pangkalan LPG, Pastikan Ketersediaan Gas Bersubsidi Aman

 TULUNGAGUNG – Sejak awal bulan Ramadhan, Polres Tulungagung Polda Jawa Timur bersama pemerintah daerah setempat dan instansi samping terus memantau dan memastikan kebutuhan pokok warga masyarakat aman.



Melalui Tim Satgas Pangan, Polres Tulungagung Polda Jatim bergerak, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar dan toko retail.

Terbaru, tim gabungan Polres Tulungagung dan instansi samping tersebut mendatangi agen dan pangkalan LPG 3Kg bersubsidi di wilayah Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan yang bisa memicu kelangkaan LPG 3kg.

"Pengawasan akan terus kami lakukan bersama instansi terkait guna menjamin ketersediaan dan mencegah adanya penyimpangan,” ujar Iptu Nanang, Kamis (26/2/26).

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi akan terus dimonitor secara berkala.

Hal itu demi menjaga stabilitas pasokan sekaligus situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Kasi Humas Polres Tulungagung juga mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan di masyarakat.

"Hasil pengecekan di lapangan tidak ditemukan adanya praktik penimbunan stok LPG 3 Kg bersubsidi," ujar Iptu Nanang.

Namun demikian, lanjut Iptu Nanang terpantau adanya sedikit antrean pembeli di Pangkalan LPG 3 Kg KONAR yang berada di Dusun Krandegan RT 003/RW 003 Desa Kalidawir, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Dengan sinergi lintas instansi ini, diharapkan masyarakat Tulungagung tidak perlu khawatir akan kelangkaan LPG 3 Kg bersubsidi. 

"Polres Tulungagung bersama pemerintah daerah memastikan distribusi tetap terjaga, sehingga kebutuhan dapur warga selama Ramadan hingga Lebaran bisa terpenuhi dengan aman," pungkasnya. (khan007)

Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran

 KOTA PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial AE (32) atas kasus pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kota Probolinggo. 



AE ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Rabu (3/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Mayangan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka tercatat sudah 12 kali melakukan aksi pencurian di sekolah dan perkantoran.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Zaenal Arifin didampingi Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Kamis (26/2/26).

AKP Zaenal Arifin menjelaskan, tersangka menyasar berbagai barang elektronik yang memiliki nilai jual.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di lokasi berbeda,” ujar AKP Zaenal.

Kasus terakhir terjadi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 3 Kecamatan Kanigaran pada Rabu (28/1/2026) dini hari. 

Di lokasi tersebut, tersangka mengambil 1 unit AC karena merupakan barang elektronik yang tersedia di tempat kejadian.

Kepada Polisi, tersangka mengaku beraksi seorang diri dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. 

Setelah menemukan lokasi yang dinilai sepi, pelaku masuk dengan merusak akses bangunan dan mengambil barang elektronik yang bisa dijual kembali.

“Tersangka mengambil barang elektronik yang mudah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Zaenal.

Dari penangkapan ini, Polisi menyita 1 unit AC Samsung ½ PK (indoor dan outdoor), sepeda motor Honda CB150R yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah alat seperti obeng dan tang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri dugaan penadah barang hasil curian tersebut. (khan007)

Korlantas Polri Perkuat Digitalisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Dengan ETLE Mobile Handheld di Polda Kalsel

 BANJARMASIN  - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong transformasi digital penegakan hukum lalu lintas melalui implementasi perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan. 



Kebijakan ini merupakan arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum yang menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi penindakan sebagai bagian dari transformasi Polri Presisi.


Pelaksanaan kegiatan tersebut berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H, yang secara konsisten mengawal implementasi ETLE secara nasional agar berjalan terstandar, terintegrasi, dan akuntabel di seluruh jajaran.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H usai penyerahan perangkat ETLE Mobile Handheld kepada Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kombes Pol Dr. M. Fahri Anggia Natua Siregar, S.H., S.I.K., M.H, Kamis (26/2/26).


Kombes Pol Dwi Sumrahadi mengatakan, penyerahan perangkat ETLE Mobile Handheld tersebut sebagai bentuk penguatan operasional serta tindak lanjut kebijakan penegakan hukum berbasis elektronik di daerah.


"Implementasi ETLE Mobile Handheld ini dirancang untuk memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara mobile, fleksibel, dan presisi," ujar Kombes Dwi Sumrahadi. 


Dengan sistem berbasis digital, lanjut Kombes Pol Dwi Sumrahadi petugas dapat melakukan perekaman pelanggaran secara real-time, sehingga proses penindakan lebih efektif, profesional, serta meminimalisir potensi penyimpangan.


Seluruh data hasil tangkapan ETLE Mobile Handheld  akan terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional dan melalui proses verifikasi oleh petugas validator sebelum diterbitkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi. 


"Mekanisme ini memastikan penegakan hukum berjalan secara terstandar, transparan, dan akuntabel," pungkas Kombes Pol Dwi Sumrahadi.


Sementara itu Direktur lalulintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Dr. M. Fahri Anggia Natua Siregar berharap penguatan teknologi ini diharapkan mampu menjawab dinamika mobilitas masyarakat yang terus berkembang sekaligus meningkatkan kepatuhan pengguna jalan di wilayah hukum Polda Kalsel.


"Perangkat ini nantinya akan dioptimalkan pada jalur arteri, kawasan perkotaan, serta titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Selatan, termasuk wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya," ujar Kombes Fahri.


Dirlantas Polda Kalsel yang merupakan salah satu Tim pelopor ETLE pertama di Indonesia mengatakan melalui implementasi ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang presisi dan berintegritas.


"Ini untuk mendukung terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di wilayah Kalimantan Selatan," pungkasnya. (khan007)

Setelah Eropa dan Amerika, Rasa Bhayangkara Nusantara Resmi Hadir di Timur Tengah Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo Subianto

 Jeddah — Diplomasi kultural Indonesia kembali mencatatkan capaian strategis di panggung global. Setelah mendapat perhatian luas di Benua Eropa dan Amerika, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara versi Bahasa Inggris berjudul Taste of Nusantara: 80 Bhayangkara Menu for Indonesia’s Free Nutritious Meals Program kini resmi hadir di kawasan Timur Tengah.



Buku tersebut diserahkan langsung oleh Wakapolri Dedi Prasetyo kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah dalam rangkaian kegiatan Courtesy Call di Jeddah, Kamis (26/2/2026). Penyerahan ini menandai secara resmi kehadiran Rasa Bhayangkara Nusantara di Timur Tengah sebagai bagian dari diplomasi kultural Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang mengedepankan budaya, kepedulian sosial, dan pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia di mata dunia.


Penyerahan buku tersebut diterima langsung oleh Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Yusron Bahauddin Ambary, sekaligus menjadi simbol penguatan peran perwakilan Indonesia di luar negeri dalam menyampaikan narasi kebijakan nasional secara lebih inklusif dan mudah dipahami oleh komunitas internasional.


Instrumen Diplomasi Kultural Indonesia


Sementara itu, dari tempat terpisah, penyusun buku Rasa Bhayangkara Nusantara, Dirgayuza Setiawan, Asisten Khusus Presiden RI Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, menegaskan bahwa buku ini sejak awal dirancang sebagai instrumen diplomasi negara.


“Kehadiran buku ini menjadi instrumen diplomasi yang strategis. Buku ini membantu para Duta Besar Republik Indonesia di berbagai negara, termasuk di Jeddah, untuk menjelaskan kepada khalayak internasional tentang kekayaan, keberagaman, serta keberhasilan implementasi Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia,” ujar Dirgayuza Setiawan.


Menurutnya, buku ini tidak hanya berbicara tentang kuliner, tetapi juga menyampaikan pesan kebijakan negara melalui pendekatan budaya yang universal dan mudah diterima lintas bangsa.


MBG Jadi Perhatian Dunia


Dirgayuza Setiawan menambahkan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto kini telah menjadi perhatian dan perbincangan berbagai tokoh dunia.


“Dalam berbagai forum internasional, MBG bahkan disebut sebagai salah satu world program yang mendapat dukungan dan atensi global, termasuk dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hingga saat ini, tercatat 107 negara telah melaksanakan program serupa sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat,” jelasnya.


Sebagai negara dengan kekayaan budaya kuliner yang membentang dari Sabang hingga Merauke, ratusan adat dan tradisi, serta ragam bahan pangan lokal, Indonesia memiliki keunikan tersendiri dalam implementasi MBG. Keragaman tradisi memasak dan kearifan lokal menjadikan pelaksanaan MBG di Indonesia sebagai salah satu yang paling beragam di dunia.


Keberagaman inilah yang kini menjadi perhatian berbagai bangsa. Indonesia tidak hanya menjalankan program pemenuhan gizi, tetapi juga memperkuat identitas budaya dan potensi pangan lokal dalam setiap implementasinya.


Dari London, Davos, Amerika Serikat hingga Jeddah


Kehadiran Rasa Bhayangkara Nusantara di Jeddah melengkapi rangkaian diplomasi kultural Indonesia yang sebelumnya telah hadir di berbagai pusat dunia. Pada 21 Januari 2026, buku ini diserahkan kepada Duta Besar RI untuk Inggris di London. Selanjutnya, buku tersebut diperkenalkan dalam forum global World Economic Forum di Davos, Swiss, sebagai bagian dari showcase diplomasi Indonesia, dan Buku versi Bahasa Inggris ini juga telah diperkenalkan di KBRI Washington D.C., Amerika Serikat bersama kunjungan Presiden Prabowo beserta delegasi sebelum akhirnya menjangkau Timur Tengah dibawa langsung oleh Wakapolri. 


Sejumlah media internasional menilai kehadiran buku ini di Davos sebagai pendekatan baru diplomasi Indonesia, yang memadukan kebijakan strategis, budaya, dan program sosial dalam satu narasi yang komunikatif dan mudah diterima oleh komunitas global.,

Buka Puasa Bareng OKP, Ormas hingga Mahasiswa, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Dukung Program Pemerintah

 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan Ormas, OKP, mahasiswa hingga masyarakat sipil. Dalam kesempatan ini, Sigit menyerukan untuk menjaga nilai persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. 




Menurut Sigit, menjaga nilai persatuan dan kesatuan bangsa, merupakan kunci utama dalam mendukung dan menyukseskan seluruh program Pemerintah Indonesia. 

"Tentunya kegiatan ini bagian dari upaya kita untuk terus merajut persatuan dan kesatuan untuk bisa mendukung apa yang menjadi program pemerintah dalam rangka mewujudkan program-program Asta Cita," kata Sigit di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). 

Sigit juga menyinggung soal dinamika situasi global yang sedang tidak baik-baik saja dan berpotensi berimplikasi ke dalam negeri. "Artinya kita tentunya harus terus bersiap-siap menghadapi implikasi dari dampak global dan tentunya kita butuh persatuan dan kesatuan," ujar Sigit. 

Di sisi lain, Sigit memastikan bahwa, institusi Polri tetap memberikan ruang kepada mahasiswa dan pemuda untuk tetap menyalurkan aspirasinya. Mengingat, hal tersebut adalah bagian dari demokrasi. 

"Namun di satu sisi ada satu titik di mana kita bersama-sama harus bersatu, bahu-membahu untuk menjaga agar negara ini tetap bisa bertumbuh dengan baik karena stabilitas kamtibmas itu menjadi salah satu modal utama sebagai prasyarat untuk kita bisa melaksanakan pembangunan," ucap Sigit. 

Menurut Sigit, Polri bakal tetap memberikan pelayanan terbaik kepada generasi penerus bangsa untuk menyampaikan suaranya. Bahkan, Ia juga menegaskan Korps Bhayangkara selalu terbuka terhadap kritik. 

"Polri siap juga untuk selalu dievaluasi dan dikritik untuk supaya bisa mengantarkan Polri ini sesuai dengan mandat dan amanat reformasi menjadi civilian police yang bisa dekat dan dicintai masyarakat," tutur Sigit. 

Dengan terjaganya iklim demokrasi dan situasi kamtibmas yang sehat serta kondusif, Sigit menyebut, hal tersebut bisa mewujudkan visi bersama Indonesia Emas 2045. 

"Oleh karena itu, saya titip agar institusi ini terus dijaga dan dirawat sehingga kita bersama-sama bisa menjaga, bisa mengarah, dan mewujudkan apa yang menjadi cita-cita besar bangsa kita mencapai tujuan nasional menuju Indonesia Emas 2045," tutup Sigit.

Kamis, 26 Februari 2026

Warga Adat Suku Tengger Apresiasi Polres Probolinggo Pulihkan Citra Pariwisata Bromo

 PROBOLINGGO – Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Probolinggo Polda Jatim atas terungkapnya kasus pencurian sejumlah tas milik wisatawan asal Thailand terus berdatangan.



Kali ini warga Tengger bersama tokoh adat suku Tengger langsung mendatangi Polres Probolinggo menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif pada Rabu (25/2/26).

Kepala Desa Ngadisari, Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Sunaryono mengatakan, peristiwa hilangnya tas milik wisatawan Thailand tersebut dinilai mencoreng citra pariwisata di Indonesia khususnya Kabupaten Probolinggo.

"Ini bisa jadi bukan hanya mencoreng Pariwisata di daerah kita Probolinggo tapi juga Indonesia secara umum dan selain itu peristiwa tersebut mengusik ketenangan warga Tengger,"ungkapnya di Mapolres Probolinggo.

Sunaryono yang juga tokoh warga Tengger ini memberikan apresiasi tinggi terhadap kecepatan kinerja kepolisian dalam hal ini Polres Probolinggo Polda Jatim dan jajarannya menangani kasus tersebut.

"Kami mengapresiasi kinerja kepolisian dan kasus ini harus diproses hingga tingkat kejaksaan dan pengadilan agar ada efek jera yang nyata bagi para pelaku kriminal di kawasan Bromo," tegasnya.

Diharapkan dengan gerak cepat Kepolisian hingga berhasil mengungkap kasus tersebut, citra Pariwisata di Indonesia khususnya Wisata Bromo di Probolinggo kembali pulih.

Sementara itu Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan dukungan masyarakat Tengger kepada Polres Probolinggo. 

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

AKBP Latif mengatakan kedatangan para tokoh masyarakat Tengger menjadi semangat bagi Polres Probolinggo Polda Jatim untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. 

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan dan informasi yang diberikan masyarakat,” ujar AKBP Latif.

Ia juga menambahkan bahwa kawasan wisata Gunung Bromo merupakan ikon daerah yang harus dijaga bersama, baik dari sisi keamanan maupun kenyamanan wisatawan domestik dan mancanegara.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas, terlebih di kawasan wisata," tegas AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat tetap terjaga karena itu adalah kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (khan007)

Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Bulan Ramadhan

 JEMBER – Polres Jember Polda Jawa Timur kembali menegaskan komitmen menjaga kekhusyukan ibadah di Bulan Suci Ramadan 1447 H.

Kali ini Polres Jember bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember memusnahkan ribuan botol minuman keras, narkotika, hingga knalpot tidak sesuai spesifikasi hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra mengatakan, langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Idul Fitri, sekaligus menjaga ketertiban sosial selama Ramadan.

Ia juga menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata komitmen Forkopimda dalam memberantas penyakit masyarakat secara berkelanjutan.

“Ramadan harus menjadi momentum meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga ketertiban bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras, narkotika, maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tegasnya, Kamis (26/2/26).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia intensif dalam beberapa pekan terakhir yakni Minuman Keras (Miras) dengan rincian Bermerk: 630 botol dan Arak: 14.700 botol.

Untuk barang bukti Narkotika dan Obat Terlarang: Okerbaya: 91.000 butir, Ganja: 1.008,86 gram, Ekstasi 12,55 gram dan Sabu: 978,54 gram.

Selain itu, sebanyak 25 batang knalpot brong turut dimusnahkan karena dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri tokoh agama dan perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Jember. 

Kehadiran para ulama dan pimpinan ormas menjadi simbol dukungan moral serta penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen keagamaan dalam menjaga stabilitas daerah.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Dengan langkah tegas ini, Polres Jember berharap suasana Ramadan hingga Idul Fitri di Kabupaten Jember dapat berlangsung aman, damai, dan penuh keberkahan. (khan007)

Polresta Sidoarjo Sisir Tempat Hiburan dan Penginapan Cegah Kejahatan Perempuan dan Anak

 SIDOARJO - Upaya pencegahan tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak di bawah umur terus digencarkan jajaran Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur.



Melalui Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (Sat PPA) dan

Satuan Pemberantasan Perdagangan Orang (Sat PPO) dan Sat PPA bersama Polwan Presisi Jenggala yang melaksanakan patroli ke sejumlah tempat hiburan dan penginapan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (25/2/2026) malam.

Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo, AKP Rohmawati Lailah, SH mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi tindak kejahatan, kekerasan maupun perdagangan orang terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak di bawah umur.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan.

Petugas melakukan pemantauan situasi kamtibmas serta memberikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan dan penginapan agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

AKP Rohmawati Lailah, SH menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sidoarjo Polda Jatim dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

"Kami melakasanakan Patroli yang juga dalam rangkaian Operasi Pekat Semeru 2026 ini untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerawanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran anggota kepolisian yang secara masif melaksanakan patroli malam, terlebih di Bulan Ramadhan, diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasa tenang dalam beraktivitas, termasuk saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dan kehadiran Polisi di tengah masyarakat adalah bentuk pelayanan dan perlindungan yang nyata,” tambahnya.

Polresta Sidoarjo Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui hotline Polisi 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan maupun kejahatan, khususnya yang menyasar perempuan dan anak, agar dapat segera ditindaklanjuti. (khan007)

Polres Situbondo Bersama Insan Pers Berbagi Takjil Ratusan Bungkus Habis Dalam 10 Menit

SITUBONDO – Menjelang waktu berbuka puasa, suasana di depan Mapolres Situbondo mendadak ramai dan penuh kehangatan. 



Tak hanya melibatkan personel kepolisian, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., juga mengajak para wartawan yang biasa meliput di lingkungan Mapolres untuk turun ke jalan berbagi takjil kepada para pengendara, Rabu (25/2/2026).

Aksi simpatik ini menjadi momen bagi kepolisian dan awak media untuk saling bersinergi dalam menebar kebaikan kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. 

Ratusan paket takjil disiapkan untuk membantu para pengendara yang masih berada di jalan saat azan Magrib berkumandang.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu menjelaskan bahwa pembagian takjil kali ini sengaja difokuskan di satu titik depan Mapolres agar lebih efektif menjangkau banyak pengendara. 

Polisi tidak hanya membagikan makanan, tetapi juga menyelipkan edukasi keamanan melalui pembagian brosur imbauan Ramadan.

"Hari ini kita siapkan kurang lebih 500 bingkisan takjil. Alhamdulillah antusiasme masyarakat sangat luar biasa, baru sebentar dibagikan setengahnya sudah ludes. Sambil berbagi, kami juga membagikan brosur berisi imbauan agar masyarakat tetap tertib selama bulan suci ini," ujar AKBP Bayu.

Dalam brosur yang dibagikan, terdapat empat poin penting yang ditekankan Polres Situbondo untuk menjaga kekhusyukan ibadah, yakni: dilarang melakukan aksi perang sarung, dilarang konvoi dan balap liar, dilarang bermain petasan atau mercon, serta dilarang menggunakan sound system berlebihan saat patroli sahur atau ronda.

Mengingat volume kendaraan yang padat, Kapolres Situbondo menerapkan strategi pembagian dua gelombang agar tidak mengganggu arus lalu lintas. 

"Hal ini kita lakukan agar tidak terjadi penumpukan massa di satu titik yang bisa menyebabkan kemacetan atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya," tambahnya.

Keterlibatan awak media dalam kegiatan sosial ini mendapat apresiasi dari para jurnalis itu sendiri. 

Izi Hartono, wartawan senior dari Tribunnews Jatim yang turut serta dalam aksi tersebut, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata yang menyentuh langsung ke masyarakat.

"Kegiatan ini sangat positif. Selain membantu warga yang berpuasa di jalan, momen ini menunjukkan bahwa kami tidak hanya bersinergi dalam pemberitaan, tapi juga dalam aksi kemanusiaan dan sosialisasi kamtibmas seperti ini," ungkap Izi Hartono.

Kegiatan ini pun disambut baik oleh para pengguna jalan. Banyak pengendara yang mengaku terbantu karena bisa membatalkan puasa tepat waktu sekaligus mendapatkan informasi penting mengenai keamanan selama bulan Ramadan di wilayah Situbondo. (khan007)

Korlantas Polri Distribusikan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali Perkuat Penegakan Hukum Lalin Berbasis Digital

DENPASAR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperluas implementasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Polda Bali. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum dan berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H, dalam rangka mewujudkan sistem penindakan yang modern, objektif, transparan, dan berkeadilan.

Kegiatan penyerahan dilaksanakan di Kepolisian Daerah Bali oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. kepada Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes. Pol. Turmudi, S.I.K. 

Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut operasional dari kebijakan Dirgakkum Korlantas Polri dalam memperkuat sistem pengawasan dan penindakan digital di seluruh jajaran Polda, khususnya pada wilayah strategis nasional dan destinasi pariwisata internasional seperti Bali.


"Distribusi ETLE Mobile Handheld ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara mobile, fleksibel, dan presisi," ujar Kombes Pol Dwi Sumrahadi di Polda Bali, Rabu (25/2/26).

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri menerangkan, perangkat ini dirancang untuk mendukung personel di lapangan agar mampu melakukan capture pelanggaran secara real-time, sehingga proses penindakan menjadi lebih efektif, profesional, dan minim potensi penyimpangan.

Perangkat ETLE Mobile Handheld yang diserahkan akan digunakan untuk mendukung operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, terutama pada jalur arteri, kawasan perkotaan, pusat destinasi wisata, serta titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. 

"Dengan dukungan teknologi ini, pengawasan di wilayah Bali diharapkan semakin optimal, terukur, serta mampu menjawab dinamika mobilitas masyarakat dan wisatawan," tambah Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes. Pol. Turmudi, S.I.K. menyampaikan apresiasi atas dukungan Korlantas Polri, khususnya dari Dirgakkum Korlantas Polri, dalam penguatan sistem penegakan hukum berbasis elektronik. 

"Kehadiran ETLE Mobile Handheld diyakini akan meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat akuntabilitas penindakan, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas," ujarnya.

Kombes. Pol. Turmudi mengatakan ETLE Mobile Handheld mampu merekam bukti pelanggaran berupa foto dan video yang dilengkapi data waktu, lokasi, serta identitas kendaraan bermotor. 

"Seluruh data hasil tangkapan tersebut terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas)," tambahnya.

Setelah melalui proses verifikasi oleh petugas validator, surat konfirmasi pelanggaran akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi kendaraan bermotor, sehingga proses penindakan berjalan secara digital, transparan, dan terstandar secara nasional.

Melalui implementasi ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, humanis, dan berintegritas. 

Diharapkan, penerapan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di Pulau Dewata. (khan007)

Polda Jatim Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi Publik

 SURABAYA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menggelar kegiatan buka puasa bersama insan pers yang tergabung dalam Pokja Polda Jatim di Gedung Patuh Polda Jawa Timur, Rabu (25/2/2026).



Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Pasma Royce, para Pejabat Utama Polda Jatim, serta perwakilan media cetak, elektronik, dan media online yang aktif melaksanakan peliputan di lingkungan Mapolda Jatim.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi atas peran strategis insan pers dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan media yang selama ini telah menjadi mitra strategis Polda Jawa Timur," ungkap Irjen Pol Nanang Avianto.

Kapolda Jatim mengajak para awak media untuk tetap menjaga sinergitas yang telah terbangun selama ini demi terwujudnya kundusifitas di Jawa Timur, terlebih menjelang agenda nasional dan momentum Hari Raya Idulfitri yang akan datang.

Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas institusi. 

Menurutnya, media memiliki peran penting dalam membangun opini publik yang konstruktif serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai cooling system yang mampu menghadirkan pemberitaan yang menyejukkan dan edukatif di tengah dinamika sosial yang berkembang,” tutur Irjen Nanang.

Kapolda Jatim berharap kolaborasi ini tidak hanya sebatas hubungan kerja, tetapi menjadi kemitraan yang dilandasi semangat kebersamaan dalam menjaga Jawa Timur tetap aman, damai dan sejahtera.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain buka puasa bersama, acara juga diisi dengan dialog santai antara pimpinan Polda Jatim dan para wartawan sebagai wujud komunikasi dua arah yang konstruktif.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hubungan kemitraan antara Polda Jawa Timur dan insan pers semakin solid dalam mendukung terciptanya keamanan serta keterbukaan informasi di wilayah Jawa Timur. (khan007)

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing E-Tilang Palsu, Lima Tersangka Ditangkap

 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan daring bermodus phishing yang menyamar sebagai situs resmi pembayaran e-tilang milik Kejaksaan Agung. Dalam aksinya, para pelaku membuat situs palsu yang tampilannya menyerupai laman resmi https://etilang.kejaksaan.go.id dan menyebarkan tautan jebakan melalui metode SMS blast kepada masyarakat.



Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang mengalami kerugian setelah menerima pesan singkat dari nomor tak dikenal. “Korban menerima SMS yang menginformasikan adanya tagihan denda pelanggaran lalu lintas dan disertai tautan. Ketika tautan tersebut diklik, korban diarahkan ke website palsu yang tampilannya sangat mirip dengan situs resmi Kejaksaan. Karena meyakini situs tersebut asli, korban kemudian memasukkan data pribadi dan data kartu kreditnya,” ujar Brigjen Pol. Himawan.


Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan menemukan sedikitnya 124 tautan website phishing yang digunakan pelaku, serta mengidentifikasi enam nomor handphone tambahan yang dipakai untuk melakukan SMS blast dari total lima nomor awal yang telah terdeteksi.


Hasil pengembangan penyidikan, Polri berhasil mengamankan lima orang tersangka di dua lokasi berbeda, yakni di Jawa Tengah dan Banten. Dari pemeriksaan terungkap bahwa kejahatan ini dikendalikan oleh seorang warga negara asing asal Tiongkok. Sementara para tersangka di Indonesia berperan sebagai operator lapangan yang menerima dan menjalankan perintah.


“Kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari operator SMS blasting, penyedia perangkat SIM box, penyedia kartu SIM yang telah diregistrasi, hingga pengelola operasional. Mereka merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang dikendalikan dari luar negeri,” tegas Brigjen Pol. Himawan.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.


Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan singkat dari nomor tidak dikenal, terutama yang mencantumkan tautan dan mengatasnamakan instansi pemerintah. Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan alamat situs resmi sebelum memasukkan data pribadi maupun data keuangan guna menghindari kejahatan siber serupa.

Rabu, 25 Februari 2026

Disporapar dan Pelaku Pariwisata Apresiasi Polres Probolinggo Ungkap Pencurian di Bromo

 PROBOLINGGO - Puluhan karangan bunga memenuhi halaman Polres Probolinggo Polda Jawa Timur pasca tertangkapnya komplotan pencuri koper milik wisatawan asal Thailand  di kawasan wisata Gunung Bromo.

Karangan bunga yang berisi ucapan terimakasih, dukungan serta apresiasi gerak cepat dan kerja nyata Polres Probolinggo Polda Jatim dalam mengungkap tindak kejahatan itu datang dari berbagai elemen dan pelaku pariwisata.


Tak ketinggalan, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Probolinggo Polda Jatim.


Menurut Heri, keberhasilan Polres Probolinggo Polda Jatim menangkap pelaku pencurian terhadap wisatawan asing, secara langsung Polres Probolinggo mampu menjadikan citra positif industri pariwisata dan citra Polri itu sendiri.


Kadisporapar Kab.Probolinggo, Heri Mulyadi secara khusus juga menyampaikan terima kasih atas respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.


“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Probolinggo yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian. Langkah tegas ini sangat penting bagi citra pariwisata kita,” ujar Heri, Selasa (24/2/2026).


Lebih lanjut, Heri berharap penangkapan ini menjadi momentum agar kawasan wisata Bromo segera pulih dari dampak negatif kejadian tersebut. 


Ia berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna menciptakan kawasan wisata yang lebih aman dan nyaman.


“Semoga Bromo segera pulih dan dijauhkan dari hal-hal negatif. Harapan kami, kawasan Bromo ke depan bisa menjadi lebih baik lagi dalam segala aspek,” tambahnya.


Meski pelaku sudah tertangkap, Heri tetap mengimbau kepada para wisatawan maupun pelaku jasa wisata untuk tidak lengah.


"Kami meminta semua pihak tetap selalu waspada, karena kejahatan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja,” pungkasnya. (khan007)

Polda Jatim Cek Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

 SURABAYA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pengecekan terhadap izin edar dan kelayakan mutu sejumlah bahan pangan yang beredar di pasaran,Rabu (25/2/2026).

Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai komoditas, mulai dari beras, minyak goreng, makanan kaleng hingga produk frozen food. 


Dalam pengecekan tersebut, Polisi juga memantau harga bahan pokok pangan.


Untuk komoditas beras, hasil pantauan menunjukkan harga masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni sekitar Rp 14.900.


Kasubdit Indagsi pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), AKBP Farris Nur Sanjaya, mengatakan secara umum hasil pengecekan menunjukkan kondisi yang cukup baik dan belum ditemukan pelanggaran signifikan.


“Kami tadi sudah melaksanakan pengecekan bersama, mulai dari beras, minyak, makanan kaleng hingga frozen food. Secara umum hasilnya cukup baik dan tidak ditemukan pelanggaran harga,” ujar AKBP Farris.


Ia menegaskan kegiatan pencegahan seperti ini juga sudah dilakukan oleh Satgas Pangan Polda Jatim bahkan sebelum memasuki masa Lebaran.


Di lokasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan yang aman dan layak konsumsi menjelang Lebaran. 


"Polda Jawa Timur ingin mencegah sejak dini peredaran barang yang tidak memenuhi standar mutu maupun ketentuan izin edar," ujar Kombes J.Abast.


Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, kegiatan pengecekan di pasar maupun toko retail tersebut bertujuan agar menjelang Lebaran tidak ada barang-barang yang tidak layak konsumsi maupun tidak layak edar.


"Kita kedepankan langkah pencegahan terlebih dahulu,” tegas Kombes J.Abast.


Meski demikian, pihaknya memastikan tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana.


“Apabila masih ditemukan hal-hal yang menyimpang dan melanggar ketentuan pidana, tentu akan  ditindak sesuai hukum yang berlaku,"kata Kombes Abast.


Hal itu lanjut Kombes Abast sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.


"Jika ditemukan pelanggaran tentu ancaman hukumannya maksimal bisa Lima tahun penjara," pungkas Kombes Abast. (khan007)

Polri Tegaskan Komitmen Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Dilimpahkan ke Kejaksaan

 Jakarta – Divisi Humas Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual, Maluku. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam doorstop yang digelar di Divhumas Polri, Rabu (25/2/2026).



Dalam keterangannya, Kadivhumas menyampaikan bahwa Polri berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum, baik kode etik maupun penyidikan pidana, secara cepat, tepat, profesional, dan akuntabel terhadap oknum berinisial MS.


“Kami selaku Divisi Humas Polri menyampaikan informasi terbaru terkait proses penegakan hukum, baik kode etik maupun proses penyidikan terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual. Ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Johnny.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media dan masyarakat yang terus mengawal proses ini secara objektif, sekaligus menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa korban, Ananda A.T.


“Kami turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Ananda A.T., serta menyampaikan empati kepada Ananda N.K. selaku kakak korban dan kepada kedua orang tua serta keluarga besar. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Bapak Kapolri,” ungkapnya.


Irjen Pol Johnny menyampaikan bahwa jajaran Polda Maluku melalui Kapolres Tual dan Satbrimob Polda Maluku telah melakukan berbagai langkah humanis, termasuk pendampingan terhadap keluarga korban serta memastikan penanganan medis bagi Ananda N.K. berjalan optimal.


Terkait proses etik, Kadivhumas menegaskan bahwa terhadap oknum MS telah dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


“Proses kode etik telah dilaksanakan dan terhadap oknum berinisial MS telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan aturan internal secara tegas,” tegasnya.


Sementara untuk proses pidana, kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/II/2026/SPKT/Polres Tual/Polda Maluku tertanggal 19 Februari 2026. Berkas perkara telah dinyatakan selesai dan diserahkan tahap pertama kepada Kejaksaan Negeri Tual pada 24 Februari 2026.


Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 46 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar.


“Saat ini berkas perkara sedang dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum. Diharapkan kelengkapan formil dan materiil dapat segera terpenuhi sehingga proses penyerahan tersangka dan barang bukti dapat dilaksanakan dan perkara dapat segera dilimpahkan ke persidangan,” jelasnya.


Kadivhumas kembali menegaskan komitmen Kapolri bahwa Polri tidak akan segan mengambil tindakan tegas, baik secara etik maupun pidana, terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.


“Polri tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Irjen Pol Johnny.


Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses ini secara objektif serta memberikan kritik dan masukan konstruktif demi perbaikan institusi ke depan.


“Kami menyadari bahwa kepercayaan publik adalah modal utama Polri dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polri terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif,” pungkasnya.

Polres Mojokerto Amankan Residivis Curanmor yang Sempat DPO

 MOJOKERTO - Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap seorang residivis berinisial S (38) spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis pikap.



Tersangka yang merupakan warga Tutur Kabupaten Pasuruan itu ditangkap Polisi setelah sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 


Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, tersangka S(38) diketahui terlibat dalam pencurian satu unit Mitsubishi L300 warna hitam milik warga Dusun Balonglombok, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. 


Peristiwa itu terjadi pada, Senin (3/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIB saat mobil di parkir di halaman rumah.


Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan pelaku lain berinisial AM oleh Polres Pasuruan Polda Jatim.


"Dari hasil pemeriksaan, kami memperoleh informasi yang mengarah pada keterlibatan tersangka S," kata AKP Aldhino, Rabu (25/2/26).


Tim Resmob Polres Mojokerto Polda Jatim kemudian bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 03.20 WIB di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. 


AKP Aldhino menyebut aksi pencurian dilakukan secara berkelompok. 


"Dua pelaku lain, yakni B dan SBR hingga kini masih buron dan telah masuk DPO," ujar AKP Aldhino.


Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama pada malam hari.


"Ancaman hukuman maksimal Tujuh tahun penjara," pungkas AKP Aldhino. (khan007)

Polri Ungkap Misteri Jasad Perempuan di Jabung

 MALANG – Polres Malang berhasil mengungkap misteri jasad perempuan tanpa busana dengan tangan terikat dan mulut tersumpal di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.



Pengungkapan kasus tersebut juga diback up oleh Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim).


Identitas korban terungkap setelah Polisi menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) melalui tes DNA dengan pembanding keluarga yang melaporkan kerabatnya hilang di Polsek Kedungkandang, Kota Malang.


Hingga akhirnya diketahui bahwa korban adalah HMZ (17), warga Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk yang dilaporkan hilang sejak 11 Februari 2026.


Hal itu disampaikan oleh Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat konferensi pers dan dihadiri Kasatresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Kadafi serta Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur di Mapolres Malang, Selasa (24/2/26).


“Berdasarkan identifikasi secara scientific, korban adalah HMZ, perempuan 17 tahun warga Kabupaten Nganjuk yang diduga kuat meninggal karena dibunuh,” ujar AKBP Taat.


Kapolres Malang menyatakan, setelah dilakukan penyelidikan intensif, Polisi mengarah kepada satu orang tersangka berinisial YDF (22), warga Kecamatan Jabung.


"Satu tersangka kami amankan pada hari Minggu (21/2) malam di rumah kos wilayah Kota Malang," tambah AKBP Taat.


Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Malang, Satresmob Bareskrim Polri, dan Subdit Jatanras Polda Jatim.


Sementara itu Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan hubungan pelaku dan korban bermula dari perkenalan sekitar tiga bulan lalu di Nganjuk dan berlanjut melalui media sosial. 


Pada 11 Februari 2026, keduanya bertemu dan melakukan perjalanan ke Malang.


“Pengakuan tersangka motifnya dipicu cekcok terkait biaya perbaikan kendaraan korban yang sempat rusak. Tersangka emosi dan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri,”ungkap AKP Hafiz.


Dikesempatan yang sama, Kasatresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Kadafi mengatakan dukungan Bareskrim Polri dilakukan untuk mempercepat penyelidikan dan pengungkapan kasus ini.


Menurut Kombes Pol Arsya, perkara yang menjadi atensi Kepolisian tersebut membutuhkan penanganan cepat, sehingga dapat segera diungkap secara terang benderang.


"Bapak Kabareskrim sangat konsen terhadap perkara berkaitan dengan nyawa, harta benda, kekerasan, maupun penggunaan senjata api," ujar Kombes Arsya. (khan007)