Jumat, 01 Mei 2026

Polres Mojokerto Kota Amankan Barang Bukti Ungkap Narkoba Senilai 1,1 Miliar

 KOTA MOJOKERTO - Komitmen memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dinyatakan oleh Polres Mojokerto Kota Polda Jatim.



Pada periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil mengungkap total 47 kasus narkoba dengan mengamankan tersangka sebanyak 57 orang.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (30/4/2026)


AKBP Herdiawan mengatakan, selain mengamankan tersangka pada ungkap kasus tersebut, Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 69,74 gram sabu, 60 butir pil ekstasi, serta ribuan butir pil koplo sebanyak 111.490 butir.


Selain itu, turut diamankan 19 timbangan digital, 63 unit handphone, 18 unit kendaraan roda dua, serta uang tunai sebesar Rp2.036.000. 


"Total nilai ekonomis dari barang bukti yang berhasil kami sita diperkirakan mencapai Rp1.163.132.000, "kata AKBP Herdiawan.


Kapolres Mojokerto Kota mengungkapkan, dari sejumlah Narkoba yang digagalkan peredarannya tersebut, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim telah menyelamatkan lebih kurang 117.707 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.


Dalam kesempatan tersebut, AKBP Herdiawan juga menyampaikan ada Dua kasus menonjol dengan barang bukti besar. 


Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial YAP yang diamankan di wilayah Meri, Kecamatan Kranggan. Dari tangan tersangka, Polisi menyita sabu seberat 226,40 gram.


Dari hasil pemeriksaan, tersangka YAP mengaku telah mengedarkan sabu sebanyak 3 ons dalam kurun waktu 1–2 bulan, dengan keuntungan sebesar Rp.20 juta hingga Rp.30 juta. 


Kasus kedua melibatkan tersangka berinisial FVR yang diamankan di wilayah Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Rabu, 15 April 2026. 


Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita 255,32 gram sabu. Tersangka diketahui telah memperoleh keuntungan sekitar Rp.25 juta. 


"Tersangka FVR ini mengaku sebelumnya telah mengedarkan sabu sebanyak 2,45 ons dengan keuntungan mencapai Rp 24,5 juta," kata AKBP Herdiawan.


Kapolres Mojokerto Kota mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.


“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.


Sementata itu Kasat Narkoba AKP Arif Setiawan menambahkan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. 


Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor lain di atasnya.


“Dari hasil penyelidikan, jaringan ini tidak berdiri sendiri. Masih ada kemungkinan pelaku lain yang lebih besar. Saat ini kami terus melakukan pendalaman,” ujar AKP Arif.


Lebih lanjut, disebutkan bahwa mayoritas tersangka mengaku baru menjalankan aksinya selama kurang lebih enam bulan. 


Namun demikian, motif utama tetap sama, yakni keuntungan ekonomi tanpa memandang sasaran usia pengguna.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun sampai 20 tahun. (khan007)

Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pelayanan Pengamanan May Day 2026

 SURABAYA – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Surabaya mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian. 



Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, memimpin langsung apel gelar pasukan pengamanan di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat (1/5/2026).


Apel tersebut digelar sebagai bentuk kesiapan pelayanan pengamanan dalam mengawal jalannya penyampaian aspirasi dari berbagai elemen buruh yang dijadwalkan berlangsung di sejumlah titik strategis di Kota Surabaya.


Personel pelayanan pengamanan dipertebal mulai dari Kantor Gubernur Jawa Timur, Gedung DPRD Jawa Timur, hingga lokasi lain yang berpotensi menjadi pusat konsentrasi massa.


Dalam arahannya, Kombes Pol Luthfi menegaskan bahwa pengamanan May Day bukan semata tugas pengendalian massa, melainkan bentuk pelayanan negara kepada masyarakat yang sedang menggunakan hak demokratisnya.


Sebanyak 3,670 personel gabungan telah dibagi sesuai titik pengamanan yang telah ditentukan. 


"Penempatan personel dilakukan untuk memastikan arus kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat," ujar Kombes Luthfi.


Menurutnya, Hari Buruh adalah momentum penting bagi para pekerja untuk menyuarakan harapan dan tuntutannya. 


Karena itu, Kepolisian diminta hadir bukan sebagai pihak yang berhadap-hadapan dengan massa, melainkan sebagai pengayom yang menjaga situasi tetap kondusif.


“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Kombes Pol Luthfi.


Ia berharap peringatan Hari Buruh 2026 di Surabaya dapat berlangsung dalam suasana damai, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.


Pendekatan humanis yang ditekankan dalam pelayanan pengamanan May Day tahun ini menjadi gambaran komitmen Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam menjaga keseimbangan antara keamanan publik dan penghormatan terhadap hak demokrasi warga negara.


Dengan pengamanan yang terukur dan profesional, May Day di Surabaya diharapkan menjadi ruang aspirasi yang aman sekaligus momentum positif bagi buruh untuk menyampaikan suara mereka secara damai. (khan007)

Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikede­pankan

 Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjamin hak konstitusional para buruh untuk menyampaikan pendapat pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Jumat (1/5), di Jakarta.



Polri memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi buruh mendapat pengawalan agar berjalan aman, tertib, dan bermartabat. Dalam pengamanan momentum May Day, jajaran kepolisian juga menekankan pendekatan humanis serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi dan wajib dihormati.


“Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bermartabat. Kami memahami bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi,” kata Johnny di Jakarta, Jumat (1/5/2026).


Ia menegaskan, kehadiran personel kepolisian di lapangan bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan memastikan kegiatan berlangsung kondusif serta para peserta aksi merasa aman dan terayomi.


“Kami ingin saudara-saudara buruh yang menyampaikan aspirasi merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, seluruh personel kami arahkan mengedepankan sikap persuasif, profesional, dan humanis,” ujarnya.


Menurut dia, Polri juga terus berkoordinasi dengan unsur terkait guna mengatur arus lalu lintas, pengamanan titik kumpul massa, serta menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan selama aksi May Day berlangsung.


Polri turut mengimbau seluruh peserta aksi memperingati Hari Buruh Internasional dengan damai, tertib, serta menjaga fasilitas umum agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung lancar dan bermartabat.

SIARAN PERS POLRI Satgas Haji 2026 Bergerak: Tindak Tegas, Lindungi Calon Jemaah

 Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal yang dibentuk sejak 14 April 2026, meski belum genap satu bulan, telah menunjukkan hasil nyata dalam mencegah kejahatan terhadap calon jemaah haji Indonesia. Hal ini menegaskan kehadiran negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.



Hal tersebut disampaikan Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dalam pernyataannya di lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30 April 2026), usai rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.


Wakapolri menegaskan bahwa Satgas Haji 2026 bergerak dengan pendekatan terpadu melalui langkah preemtif, preventif, dan represif guna memastikan masyarakat terlindungi dari berbagai modus kejahatan.


“Satgas Haji tahun ini fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum secara tegas dan profesional, khususnya terhadap pelaku yang berulang kali melakukan penipuan,” tegas Wakapolri.


Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan pertukaran data, pemetaan pelaku, serta penguatan edukasi kepada masyarakat. Berdasarkan hasil pemetaan, ditemukan adanya pelaku dengan modus berulang, bahkan melakukan penipuan hingga puluhan kali, sehingga diperlukan penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera.


Selain di dalam negeri, perlindungan juga diperluas hingga ke luar negeri. Polri akan berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk memperkuat koordinasi dengan aparat setempat, termasuk dalam pendampingan warga negara Indonesia yang berhadapan dengan hukum.


Langkah ini menyusul adanya kasus tiga WNI yang diamankan oleh Kepolisian Arab Saudi terkait pemalsuan dokumen haji.


Sejak pembentukan Satgas Haji, laporan masyarakat mengalami peningkatan signifikan sebagai dampak dari masifnya edukasi publik. Satgas Haji 2026 telah menerima 115 laporan, dengan 68 kasus saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut.


Penanganan dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan mediasi dan keadilan restoratif. Namun apabila tidak tercapai penyelesaian, proses hukum akan ditegakkan secara tegas guna memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejahatan serupa.


Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani praktik haji ilegal.


“Kami memastikan negara hadir secara utuh, baik di dalam negeri maupun di Tanah Suci, untuk melindungi jemaah dari berbagai bentuk kejahatan,” ujarnya.


Ke depan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji akan terus diperkuat, termasuk rencana keterlibatan unsur Polri dalam struktur Amirul Hajj guna mendukung pengamanan dan keselamatan jemaah secara menyeluruh.


Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat melalui langkah pencegahan yang kuat, penegakan hukum yang tegas, serta sinergi lintas sektoral.

SIARAN PERS POLRI Polri–Kemenhaj Perkuat Koordinasi Internasional, Dorong Penugasan Personel di Arab Saudi untuk Amankan Jemaah Haji

 Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memperkuat kerja sama lintas negara dalam upaya melindungi jemaah haji Indonesia, melalui rencana penugasan personel Polri di Arab Saudi.



Langkah strategis tersebut dibahas dalam audiensi antara Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Lobby Utama Lantai 1 Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026).


Pertemuan ini menandai penguatan sinergi lintas sektor sekaligus perluasan peran Polri tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga hingga ke wilayah Arab Saudi sebagai pusat pelaksanaan ibadah haji.


Wakil Menteri Haji dan Umrah RI menyampaikan bahwa kompleksitas penanganan kasus haji ilegal kini semakin berkembang, termasuk yang melibatkan warga negara Indonesia di luar negeri. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan aktif aparat penegak hukum Indonesia dalam mendukung koordinasi dengan otoritas setempat.


“Kami memandang perlu adanya penguatan peran Polri secara teknis di Arab Saudi, agar komunikasi dan penanganan kasus dapat berjalan lebih efektif, khususnya dalam melindungi jemaah dari praktik penipuan dan pelanggaran hukum,” ujar Dahnil.


Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat kasus yang tengah ditangani oleh otoritas Arab Saudi, termasuk penangkapan tiga warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam pemalsuan dan distribusi dokumen haji ilegal.


Kondisi tersebut menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan pendampingan hukum serta memastikan perlindungan terhadap WNI yang berhadapan dengan hukum di luar negeri.


Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan pelibatan unsur Polri dalam struktur Amirul Hajj secara lebih formal pada penyelenggaraan haji mendatang. Untuk tahun ini, Wakapolri direncanakan akan turut mendampingi Amirul Hajj Indonesia di Arab Saudi guna memperkuat aspek keamanan dan keselamatan jemaah.


Menanggapi hal tersebut, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan kesiapan Polri dalam memperkuat dukungan operasional dan koordinasi internasional.


“Polri siap mendukung penuh langkah pemerintah, termasuk memperkuat kerja sama dengan otoritas keamanan Arab Saudi, baik dalam upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan jemaah Indonesia,” tegas Wakapolri.


Ia menambahkan bahwa kehadiran personel Polri di Arab Saudi akan menjadi bagian penting dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah, mulai dari proses keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.


Sementara itu, sinergi lintas kementerian dan lembaga melalui Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal juga terus diperkuat guna menekan praktik penyelenggaraan haji ilegal di dalam negeri.


Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat melalui penguatan kerja sama nasional dan internasional, sebagai bagian dari upaya negara memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

 Jakarta – Satgas Penanganan Haji dan Umrah Illegal terus mendalami dugaan praktik pemberangkatan haji ilegal yang menggunakan modus penyalahgunaan visa tenaga kerja.



Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han. selaku Kasubsatgas Gakkum Haji, menyampaikan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.


“Menindaklanjuti tugas sebagai Satgas Haji, kami telah melakukan pemeriksaan pada 18 April bersama rekan-rekan Imigrasi Soekarno-Hatta. Dari hasil tersebut, terdapat 8 orang yang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni dalam doorstop di Lobby Utama Lantai 1 Bareskrim Polri, Kamis (30/4/2026).


Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pihak yang diduga terlibat diketahui telah melakukan pemberangkatan kegiatan haji ilegal sebanyak 127 kali sejak 2024.


“Mereka merekrut masyarakat Indonesia untuk diberangkatkan dengan mengatasnamakan visa tenaga kerja. Oleh sebab itu, kami bekerja sama dengan rekan-rekan imigrasi ke depan akan melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta perusahaan-perusahaan atau PT yang memberangkatkan akan segera kami kejar,” katanya.


Menurutnya, modus yang digunakan adalah menawarkan keberangkatan haji tanpa antrean panjang dengan memanfaatkan visa tenaga kerja.


“Biasanya peserta diiming-imingi bisa berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar. Padahal secara normal, keberangkatan haji memerlukan waktu antrean beberapa tahun. Dalam temuan kami, secara administrasi mereka menggunakan visa tenaga kerja, namun ditemukan bukti bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini,” jelasnya.


Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh pihak yang terlibat, termasuk agen penyedia administrasi dan pihak yang menyiapkan visa.


“Kami sebagai penyelidik dan penyidik akan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan visa maupun manipulasi administrasi keberangkatan tersebut,” tegasnya.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keberangkatan haji secara instan.


“Oleh karena itu, kami memohon dukungan kepada masyarakat agar tidak terpancing apabila diajak atau ditawari untuk mendaftar kepada pihak-pihak tersebut,” pungkasnya.


Terkait perkembangan penanganan, Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan bahwa delapan orang yang diamankan tersebut berbeda dengan tiga orang yang sebelumnya dikabarkan diamankan di Arab Saudi.


“Delapan orang tersebut masih berada di Indonesia dan telah digagalkan keberangkatannya oleh pihak imigrasi. Sementara terkait informasi mengenai tiga orang di Arab Saudi, hal tersebut masih dibahas dalam pertemuan dan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait,” tutupnya.

Polres Mojokerto Kota Amankan Barang Bukti Ungkap Narkoba Senilai 1,1 Miliar

 KOTA MOJOKERTO - Komitmen memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dinyatakan oleh Polres Mojokerto Kota Polda Jati...