Minggu, 31 Mei 2026

Polres Probolinggo Siagakan Personel Layanan Pengamanan Yadnya Kasada di Gunung Bromo

 PROBOLINGGO,— Puluhan personel Polres Probolinggo Polda Jawa Timur (Jatim) disiagakan di beberapa titik kawasan Gunung Bromo,Minggu (31/5/26).



Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, personel tersebut disiagakan untuk pelayanan pengamanan Upacara Ritual Yadnya Kasada Tahun 2026 oleh masyarakat Tengger.


AKBP Latif menerangkan upacara adat tahunan itu dipusatkan di Pura Luhur Poten dan Kawah Gunung Bromo, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/5/2026) hingga Senin (1/6/2026).


Kapolres Probolinggo menyebut, sebanyak lebih kurang 92 personel telah disebar untuk pengamanan jalur, pengamanan lokasi (tempat pengukuhan, lautan pasir, pure dan kawah Bromo tempat buang sesaji ) dan pengawalan tamu VVIP.


"Pengamanan kami lakukan secara terbuka dan tertutup dengan menempatkan personel di titik strategis untuk menjamin kegiatan masyarakat Tengger berjalan lancar dan kondusif," terang AKBP Latif, Sabtu (30/5/26).


Selain menerjunkan personel, Polres Probolinggo juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lintas sektor demi kelancaran dan keamanan kegiatan tersebut.


AKBP Latif mengimbau masyarakat dan umat yang mengikuti kegiatan untuk menjaga ketertiban, tidak membawa sound system, petasan, maupun menggunakan knalpot tidak standar (bising).


"Mari kita hormati tradisi sakral masyarakat Tengger ini dengan menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Latif.


Kapolres Probolinggo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan kawasan Gunung Bromo dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu jalannya prosesi adat maupun merusak kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.


Diketahui, Yadnya Kasada adalah merupakan tradisi sakral masyarakat Tengger yang diwariskan secara turun-temurun sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus penghormatan kepada leluhur masyarakat Tengger.


Rangkaian kegiatan akan diawali dengan Semeninga/Wiwit, dilanjutkan Mendak Tirta dan Atur Suguh di kawasan Tengger. 


Selanjutnya masyarakat Tengger akan melaksanakan Pawedalan di Pura Luhur Poten serta Malam Resepsi Yadnya Kasada 2026 di Pendopo Agung Desa Ngadisari.


Puncak Upacara Ritual Yadnya Kasada akan berlangsung di Pura Luhur Poten dan prosesi labuh sesaji di Kawah Gunung Bromo pada Senin (1/6/2026) dini hari.


Dalam rangka menjaga kekhusyukan dan kelancaran kegiatan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan melakukan penutupan sementara kawasan wisata Gunung Bromo mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2026 bagi wisatawan umum. (khan007)

Polres Malang Amankan Tersangka Penganiayaan di Warung Seafood Singosari

 MALANG - Satreskrim Polres Malang Polda Jatim mengamankan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah warung seafood di kawasan Singosari, Kabupaten Malang. 



Seorang pria berinisial KE (51), Singosari, diamankan Polisi setelah diduga melukai korban menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa golok.


Peristiwa itu terjadi di Warung Seafood di Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, pada Jumat (22/5/2026) malam. 


Korban diketahui berinisial DTP (26), warga Kabupaten Ngawi, mengalami luka robek pada lengan dan telinga kiri akibat sabetan senjata tajam.


Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang pada Selasa (26/5/2026).


“Tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan,” kata AKP Bambang Subinajar, dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).


AKP Bambang menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya berada di warung seafood tersebut. 


Diduga terjadi kesalahpahaman yang berujung cekcok antara korban dan tersangka.


“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu perselisihan saat berada di lokasi, kemudian tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek di bagian lengan dan telinga,” jelas AKP Bambang.


Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.


Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita satu bilah golok sepanjang sekitar 37 sentimeter dengan gagang kayu sebagai barang bukti.


Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.


“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal tindak pidana penganiayaan, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi kekerasan hanya karena emosi, utamakan mediasi dan kekeluargaan,” pungkas AKP Bambang. (khan007)

Polres Lumajang Ungkap Sindikat Pencurian Rel Kereta Api, 3 Tersangka Diamankan

 LUMAJANG  – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian rel kereta api dan mengamankan tiga orang tersangka di wilayah Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.




Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial UG dan SB, warga Kecamatan Yosowilangun, serta RN, warga Kecamatan Tempeh, yang diduga berperan sebagai penadah hasil curian.


Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang menemukan sejumlah potongan rel kereta api disembunyikan di semak-semak di sekitar lahan tebu.


"Warga menemukan potongan besi rel milik PT KAI yang disembunyikan di pinggir lahan tebu. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan langsung kami tindak lanjuti," ujar Ipda Suprapto, Sabtu (30/5/26).


Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. 


Hasilnya, pada dini hari petugas mendapati Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan.


"Petugas melakukan pemantauan dan saat pelaku datang mengambil barang bukti menggunakan mobil pikap, keduanya langsung diamankan di lokasi,"kata Ipda Suprapto.


Dari tangan kedua pelaku, Polisi mengamankan enam potong rel kereta api dengan panjang antara 2,5 hingga 3 meter. 


Selain itu, Polisi juga menyita tiga unit gergaji pemotong besi yang diduga digunakan untuk memotong rel kereta api tersebut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara memotong rel menggunakan gergaji besi manual. 


Setelah berhasil dipotong, rel kemudian disembunyikan di semak-semak sebelum diangkut menggunakan kendaraan.


Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang penadah berinisial RN. 


Polisi menemukan fakta bahwa potongan rel hasil curian tersebut dijual kepada RN dengan harga sekitar Rp.4.000 per kilogram.


"Mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut rel tersebut juga diketahui merupakan milik tersangka penadah," ungkap Ipda Suprapto.


Lebih lanjut, Ipda Suprapto menjelaskan bahwa rel kereta api yang dicuri berasal dari jalur kereta api yang sudah tidak aktif di wilayah Kecamatan Yosowilangun sehingga tidak mengganggu operasional maupun perjalanan kereta api.


"Itu merupakan jalur yang sudah tidak aktif, sehingga tidak berdampak terhadap perjalanan kereta api," tegasnya.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka UG dan SB dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam pidana penjara maksimal tujuh tahun. 


Sementara tersangka RN dijerat Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.


Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. (khan007)

Sabtu, 30 Mei 2026

Kurang dari 24 jam, Polres Mojokerto Ungkap Pembobol Minimarket 1 Tersangka Residivis Diamankan

 MOJOKERTO – Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim kembali mengamankan seorang tersangka pencurian dengan pemberatan yang beraksi di minimarket wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.



Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

"Tersangka masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap dan dinding gudang," ujar AKP Aldhino, Sabtu (30/5/26).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berinisial YA (24), warga Kabupaten Jombang itu berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor sekitar pukul 02.30 WIB. 

Setibanya di lokasi, ia memanjat tembok toko dan merusak plafon menggunakan pisau lipat kecil.

"Aksi pencurian terekam kamera CCTV toko yang menjadi petunjuk penting bagi kami untuk melacak keberadaan tersangka," ungkap AKP Aldhino.

Hasilnya, kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan tersangka di rumahnya sekira pukul 10.00 WIB. 

"Saat kami periksa, tersangka mengakui seluruh perbuatannya," kata AKP Aldhino.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sweater warna ungu, celana pendek, pisau lipat, tas selempang, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta puluhan bungkus rokok berbagai merek hasil curian.

Dari hasil pemeriksaan juga, tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian dimana pelaku pernah dihukum 10 bulan penjara pada 2020 dan 1,5 tahun pada 2024 untuk kasus yang serupa. 

"Jadi pencurian ini merupakan aksi ketiga kalinya yang dilakukan oleh tersangka,"terang AKP Aldhino.

Menurut pengakuan tersangka, ia mengulangi perbuatannya karena alasan kebutuhan ekonomi keluarga. 

"Rokok hasil curian rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan uang tunai," jelas AKP Aldhino.

Atas perbuatannya, YA dijerat Pasal 477 huruf e dan f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan pada malam hari di bangunan tertutup. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengimbau, agar pemilik usaha dan minimarket meningkatkan sistem keamanan, terutama pada malam hari. 

Polres Mojokerto Polda Jatim juga akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk mencegah aksi serupa terulang. (khan007)

Polresta Sidoarjo Fasilitasi dan Kawal Tahanan Menikah

 SIDOARJO - Meski sedang menjalani masa penahanan, hak seseorang untuk menikah tetap diberikan. 

Seperti yang berlangsung di Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo Polda Jatim, seorang tahanan yakni AA resmi melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya SR, Jumat (29/5/26).



Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan dihadiri petugas Kantor Urusan Agama (KUA), keluarga kedua mempelai, serta anggota Kepolisian yang melakukan pengamanan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung.

AA mengaku bersyukur dan bahagia karena tetap diberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan meski sedang menjalani proses hukum.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan terharu karena masih diberikan kesempatan untuk menikah. Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo yang telah memfasilitasi dan memberikan izin sehingga akad nikah ini dapat berjalan lancar,” ujar AA usai akad nikah.

Sementara itu Kasat Tahti Polresta Sidoarjo AKP Triarso menegaskan, pihaknya memberikan kesempatan kepada tahanan untuk tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk melangsungkan pernikahan sesuai aturan yang berlaku.

“Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Jadi kita kasih kesempatan,” ujar AKP Triarso.

Menurutnya, pelaksanaan akad nikah dilakukan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik.

Ia menambahkan, pelaksanaan akad nikah dilakukan dengan pengawasan dan pengamanan ketat guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. 

"Kami berkoordinasi dengan keluarga, KUA, dan pihak-pihak terkait. Selama proses berlangsung, anggota juga melakukan pengamanan dan pengawasan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar," pungkasnya.(khan007)

Polres Ngawi Pastikan Teror Pocong Jadi - jadian Tidak Benar

 NGAWI - Jagat maya dan grup percakapan WhatsApp warga Ngawi baru-baru ini digemparkan oleh peredaran foto dan pesan berantai mengenai teror "pocong jadi-jadian". 



Dalam pesan berantai tersebut, pelaku disebut menggunakan kostum pocong dan membawa senjata tajam untuk melancarkan aksi kejahatan pada dini hari di wilayah Kecamatan Geneng, Gerih, hingga Ngawi Kota.

Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati mengatakan bahwa kabar berantai itu tidak benar. 

Hal itu dipastikan setelah petugas kepolisian melakukan penelusuran dan verifikasi faktual. 

"Setelah dilakukan pengecekan secara mendalam di lokasi-lokasi yang disebutkan, kabar tentang adanya komplotan begal berkafan tersebut dipastikan tidak benar," tegas Iptu Dian, Sabtu (30/5/26).

Ia juga menegaskan, Polres Ngawi Polda Jatim sudah menerjunkan tim untuk mengecek langsung ke lapangan. 

"Kami pastikan bahwa kabar mengenai teror pocong jadi-jadian bersenjata tajam yang beredar di media sosial tersebut adalah berita bohong atau hoaks," tegas Iptu Dian.

Sebelumnya, sebaran informasi yang membuat warga waswas itu menarasikan adanya tiga orang pelaku yang beroperasi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy antara pukul 00.00 hingga 02.00. 

Satu pelaku bertugas mengenakan kostum pocong untuk mengintai rumah warga, sementara dua lainnya bersiaga di atas motor sembari membawa senjata tajam jenis golok dan celurit. 

Meski telah memastikan bahwa isu spesifik mengenai "pocong begal" tersebut adalah hoaks, Polres Ngawi Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk tidak mengendurkan kewaspadaan mereka.

Pihak kepolisian meminta warga tetap selektif dalam mencerna informasi dan menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing agar tetap kondusif. 

"Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada. Khususnya saat keluar pada malam hari, sebab tindakan kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja jika ada kesempatan," pungkasnya.

Pihak Polres Ngawi juga meminta warga segera melaporkan ke Polsek terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan kepolisian 110 jika menemui aktivitas mencurigakan atau orang asing yang gerak-geriknya mengindikasikan tindakan kriminalitas di wilayah mereka. (khan007)

Bhabinkamtibmas Kel. Kedungsoko Dampingi Warga Laksanakan Pemantauan tanaman jagung

 Menindaklanjuti petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol. Sih Harno, S.H., M.H., serta Kabagbinkar Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H. terus menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah desa binaannya masing-masing.



Sebagai tindak lanjut arahan tersebut, Bhabinkamtibmas Kel. Kedungsoko Polsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung Aipda Didik Hartanto melaksanakan kegiatan pendampingan petani yang sedang memantau tanaman jagung milik warga kelurahan binaannya pada hari Sabtu, 30 Mei 2026 bertempat di Kelurahan Kedungsoko, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.


Dalam kegiatan tersebut, Aipda Didik Hartanto turut hadir bersama petani untuk melakukan monitoring sekaligus memberikan motivasi kepada warga agar tetap semangat dalam mengembangkan sektor pertanian, khususnya komoditas jagung sebagai salah satu komoditas strategis penunjang ketahanan pangan.


Kegiatan pendampingan  pemantauan tanaman jagung ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri (Babinkamtibmas) di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, namun juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan dan sinergitas antara Polri dengan masyarakat, khususnya kelompok tani dan para petani di wilayah Kelurahan Kedungsoko. Dengan pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri yang selalu siap membantu dan mendukung kegiatan positif masyarakat.


Melalui kegiatan pendampingan pemantauan tanaman jagung tersebut, diharapkan hasil pertanian masyarakat dapat terus meningkat baik dari segi kualitas maupun kuantitas, sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Tulungagung.


@divisihumaspolri 

@humaspoldajatim 

@ssdmpolri 


#astacita #swasembadapangan #ketahananpangan #ketahananpanganpoldajatim #polripresisi #polisiindonesia #ssdmpolri #divhumaspolri #birosdmpoldajatim #bidhumaspoldajatim #ketahananpanganpolrestulungagung #polrestulungagung #tulungagung

Bhabinkamtibmas Desa Tapan Kec.Kedungwaru Laksanakan giat monitoring, dialogis dengan petani Jagung

 Menindaklanjuti petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol. Sih Harno, S.H., M.H., serta Kabagbinkar Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H. terus menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah desa binaannya masing-masing.




Sebagai tindak lanjut arahan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tapan Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung Rahmat Bayu Basuki, S.A.P melaksanakan kegiatan monitoring dialogis dengan petani jagung milik Sdr.Arifin warga binaannya pada hari Sabtu, 30 Mei 2026 yang lahan jagungnya bertempat di RT 1 RW 5 Dsn.Donorejo Ds. Tapan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.


Dalam kegiatan tersebut Bripka Rahmat Bayu Basuki,S.A.P hadir bersama para petani untuk melakukan monitoring sekaligus memberikan motivasi kepada warga petani jagung agar tetap semangat dalam mengembangkan sektor pertanian, khususnya komoditas jagung sebagai salah satu komoditas strategis penunjang ketahanan pangan.


Kegiatan monitoring,dialogis dengan petani jagung ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, namun juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan dan sinergitas antara Polri dengan masyarakat, khususnya kelompok tani dan para petani di wilayah Desa Tapan dengan pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri yang selalu siap membantu dan mendukung kegiatan positif masyarakat.


Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hasil pertanian jagung masyarakat dapat terus meningkat baik dari segi kualitas maupun kuantitas, sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Tulungagung.


@divisihumaspolri 

@humaspoldajatim 

@ssdmpolri 


#astacita #swasembadapangan #ketahananpangan #ketahananpanganpoldajatim #polripresisi #polisiindonesia #ssdmpolri #divhumaspolri #birosdmpoldajatim #bidhumaspoldajatim #ketahananpanganpolrestulungagung #polrestulungagung #tulungagung

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

 GRESIK - Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik.



Dalam pengungkapan kasus jaringan narkoba Madura-Gresik ini, Polisi berhasil mengamankan Dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat total bruto 209,38 gram.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Kecamatan Kebomas, Jumat (29/5/2026).


Kapolres Gresik menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan perkotaan Gresik. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.


“Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial FRW (29) pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kos wilayah Kecamatan Manyar,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.


Dari tangan FRW, Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap, pipet kaca berisi sisa kristal putih diduga sabu seberat sekitar 2,91 gram, timbangan elektrik, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.


Berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan, petugas bergerak menuju lokasi kedua dan berhasil menangkap tersangka berinisial MZ (32) pada pukul 04.30 WIB di Jalan Raya Dukun, Kecamatan Dukun.


“Saat diamankan, petugas menemukan empat klip sabu seberat kurang lebih 13,29 gram yang disembunyikan di dalam tas kantong kain warna merah,” lanjut AKBP Ramadhan.


Tak berhenti di situ, Satresnarkoba Polres Gresik melakukan penggeledahan di rumah MZ di Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun. 


Hasilnya, Polisi kembali menemukan 42 paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 196,09 gram.


Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita total 46 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto mencapai 209,38 gram.


Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai Rp400 ribu, dua unit telepon genggam, timbangan elektrik, puluhan potongan sedotan plastik untuk pengemasan sabu, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi W 6628 LQ.


Menurut pengakuan tersangka MZ, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Madura yang kini masih dalam pengejaran aparat.


“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut berasal dari jaringan di Madura dan saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok maupun jaringan di atasnya,” tegas AKBP Ramadhan.


Atas perbuatannya, kedua tersangka yang diketahui bekerja di sektor swasta itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana dan Pasal 609 ayat (1) serta ayat (2) KUHP baru.


Dengan jumlah barang bukti yang melebihi lima gram, para tersangka terancam hukuman berat berupa pidana penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.


“Kami mengajak seluruh masyarakat aktif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 maupun Hotline Lapor Cak Rama,” pungkasnya. (khan007)

Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati

 KOTA PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim mengamankan Empat pemuda yang diduga terlibat aksi kekerasan terhadap Dua remaja di kawasan Barat GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan. 



Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MDM (14), MM (22), MSR (17), dan MRK (20), yang sebagian pelaku diketahui berasal dari wilayah Grati dan Nguling, Kabupaten Pasuruan.


Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah senjata tajam jenis celurit yang diduga dipakai saat kejadian.


Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, peristiwa yang menimpa korban berinisial FA (14) tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.


"Kasus ini diduga dipicu pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang," kata AKBP Titus saat konferensi pers, Jumat (29/5/26).


Para terduga pelaku nekat menganiaya korban secara acak karena siapa pun yang menatap mereka (para pelaku) dianggap sebagai musuh.


Kapolres Pasuruan Kota mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat setelah mendapat laporan dari orang tua korban yang anaknya dirawat di RSUD dr R Soedarsono.


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan olah tempat kejadian perkara dan menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.


"Dari hasil analisis, Polisi berhasil mengidentifikasi empat terduga pelaku yang kini sudah kami amankan dan kami proses hukum," terang AKBP Titus.


Saat akan ditangkap, ada salah satu tersangka yaitu MM sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal pengeroyokan dalam KUHP. 


Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas, minuman keras, maupun narkotika yang dapat memicu tindakan kriminalitas. (khan007)

Polres Ponorogo Sahabat Petani, Dampingi Warga Wujudkan Swasembada Pangan

 PONOROGO, – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan jajaran Polres Ponorogo Polda Jatim dengan melakukan pendampingan warga tani untuk mewujudkan swasembada pangan.



Kali ini, Polsek Ngebel melalui fungsi Bhabinkamtibmas turun langsung melakukan pendampingan pengelolaan lahan jagung di Desa Karangtalun , Kecamatan Ngebel Jumat (29/5/2026).


Pendampingan dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Ponorogo Polda Jatim dalam memastikan sektor pertanian tetap produktif dan mampu menopang kebutuhan pangan masyarakat.


Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal perkembangan tanaman jagung di seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo. 


Selain itu melalui satuan fungsi Binmas, Polres Ponorogo juga aktif koordinasi dan berkolaborasi lintas sektor yang menjadi kunci untuk meningkatkan hasil panen para petani.


“Kami terus berdiskusi dan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian maupun kelompok tani agar tanaman jagung mampu menghasilkan panen yang lebih maksimal,” ujar AKBP Andin Wisnu Sudibyo.


Ia menambahkan, kehadiran Polres Ponorogo Polda Jatim di tengah aktivitas pertanian bukan sekadar simbol pengawasan, namun juga bentuk dukungan nyata terhadap para petani agar semakin semangat mengelola lahannya.


"Program pendampingan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah berbagai tantangan sektor pertanian, mulai dari cuaca hingga fluktuasi harga hasil panen,"paparnya.


Seperti diketahui Polres Ponorogo bersama stakeholder berhasil mengelola lahan jagung seluas 1.825,25 hektare.


Dari total luas tersebut, sebanyak 1.781,97 hektare telah dipanen dengan total produksi mencapai 5.605,76 ton jagung.


Dari jumlah itu, sebanyak 1.607,8 ton berhasil diserap Bulog, 2.627,09 ton dijual kepada lain, sedangkan 1.370,87 ton lainnya diserap pabrik pakan ternak di wilayah Blitar.


Polres Ponorogo terus melakukan terobosan menggandeng warga tani untuk turut mensukseskan ketahanan pangan nasional. (khan007)

Jumat, 29 Mei 2026

Polres Batu Rampungkan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman

 KOTA BATU - Kepolisian Resor (Polres) Batu Polda Jatim bekerja sama dengan Pemerintah Desa Tulungrejo  Kecamatan Bumiaji merampungkan program nasional renovasi Jembatan Merah Putih Presisi.



Diketahui jembatan sebelumnya  mengalami kerusakan dan tampak rapuh karena faktor usia sehingga dikeluhkan warga karena takut bila sewaktu waktu roboh ketika digunakan.


Selain itu, cat jembatan telah usang, sehingga diperlukan renovasi menyeluruh demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.


Melihat kondisi tersebut, Polres Batu Polda Jatim bersama Pemerintah Desa Tulungrejo dan warga setempat bergotong-royong merenovasi jembatan tersebut.


Kini jembatan telah berdiri lebih kokoh, aman dan nyaman digunakan.


Kapolres Batu , AKBP Dr Aris Purwanto mengatakan, pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Batu bersama pemerintah terhadap kebutuhan akses infrastruktur dan transportasi masyarakat.


"Alhamdulillah, renovasi jembatan ini dapat diselesaikan untuk mendukung mobilitas warga dan anak-anak sekolah," kata AKBP Aris, Jumat (29/5/2026).


Ia mengatakan, Jembatan Merah Putih Presisi dengan panjang 15 meter dan lebar 2 meter yang menjadi jalur penghubung strategis warga Dusun Gerdu Desa Tulungrejo Bumiaji telah diresmikan sejak Sabtu (23/5/26) pekan lalu 


“Kami berharap mobilitas warga untuk bekerja, bersekolah, maupun mengangkut hasil bumi menjadi lebih mudah. Jembatan ini bukan hanya sarana penghubung, tetapi juga penghubung ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar AKBP Aris.


Sementara itu, Kepala Desa Tulungrejo Suliono  menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Batu atas bantuan renovasi jembatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Batu yang telah bergotong-royong bersama masyarakat sehingga jembatan yang sebelumnya rusak kini kembali baik dan layak digunakan," kata Suliono.


Dengan diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi Polri tersebut, diharapkan konektivitas antar-wilayah semakin lancar, perekonomian masyarakat meningkat, serta mempererat sinergisitas Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (khan007)

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

 TUBAN – Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi yang meresahkan warga.



Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang tersangka, yakni ED (46), SE (38) dan NG (25), ketiganya warga Kabupaten Probolinggo.


Sementara empat diduga pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).


Aksi pencurian diketahui terjadi pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, tanggal 28 dan 29 April 2026, di tiga lokasi kandang sapi berbeda.


 Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya para pelaku menyasar kandang sapi yang sepi dan jauh dari pemukiman.


"Kasus terungkap setelah tersangka beraksi di wilayah Kecamatan Merakurak dan di wilayah Kecamatan Jenu," ungkap AKBP Alaiddin.


Dalam aksinya tersebut, para pelaku berhasil mencuri tujuh ekor sapi yakni tiga ekor sapi milik korban MTR di Desa Temandang Kecamatan Merakurak, dua ekor sapi milik korban KS di Desa Beji Kecamatan Jenu, serta dua ekor sapi milik korban AS.


Menurutnya, sebagian besar kandang sapi milik warga berada di lokasi yang minim pengawasan dan jarang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV sehingga menyulitkan proses penyelidikan.


Meski menghadapi berbagai kendala, pihak kepolisian menegaskan tetap berkomitmen membantu masyarakat dalam mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang meresahkan warga.


"Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui bahwa para pelaku membutuhkan waktu sekitar dua hari untuk melakukan pemetaan lokasi sebelum beraksi," tambah AKBP Alaiddin.


Para tersangka terlebih dahulu melakukan survei terhadap kandang-kandang sapi yang dinilai sepi, minim penerangan, jauh dari permukiman warga, dan mudah dijadikan target pencurian.


Polisi juga mengungkap bahwa ED otak pelaku dalam aksi tersebut merupakan seorang residivis spesialis pencurian hewan ternak yang telah beberapa kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa.


“Dari pengakuannya sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Probolinggo dan satu kali di Banyuwangi,” pungkasnya. (khan007)

Kurang Dari 24 jam, Polsek Gresik Ungkap Curanmor Amankan Dua Tersangka

 GRESIK - Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil menangkap Dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).



Dua tersangka yang kini diamankan masing-masing berinisial AEN (24) dan AS (17) keduanya warga Kebomas, Gresik. 


Dari hasil pemeriksaan, tersangka AS diketahui merupakan residivis kasus serupa.


Keduanya berhasil ditangkap usai Polisi menelusuri jejak melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi tersangka melakukan pencurian.


Kapolsek Gresik Kota Iptu M. Kevin Ramadhan menjelaskan, aksi pencurian tersebut menimpa seorang karyawan yang tinggal di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik.


"Kendaraan saat itu diparkir dalam posisi setir tidak terkunci. Istri korban kemudian masuk ke dalam rumah," ujar AKP Kevin, Kamis (28/5/26).


Sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang hendak menggunakan sepeda motor tersebut mendapati kendaraannya telah hilang. 


Menyadari menjadi korban segera melapor ke Polsek Gresik Kota dan saat itu juga Polisi melakukan penyelidikan.


"Alhamdulillah, hasil penyelidikan mengarah kepada Dua tersangka dan berhasil kami amankan tidak lebih dari 24 jam setelah kami terima laporan," terang AKP Kevin.


Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Panglima Sudirman Gresik saat mengendarai motor hasil curian.


Dalam upaya mengelabui petugas, pelaku diketahui sempat mengubah warna bodi motor yang semula biru menjadi hitam. 


Namun, upaya tersebut gagal setelah Polisi mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang identik dengan milik korban.


Kini kedua tersangka diamankan di rumah tahanan Mapolsek Gresik Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Gresik Kota juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.


"Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang saat diparkir, dan sangat disarankan menambahkan kunci ganda sebagai pengaman tambahan," pungkas Iptu Kevin.


Masyarakat juga bisa melaporkan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Cak Rama WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center Kepolisian 110 bebas pulsa.(khan007)

Libur Panjang, Polres Blitar Intensifkan Patroli di Lokasi Wisata

 BLITAR – Polres Blitar Polda Jatim intensif melakukan patroli saat libur panjang Hari Raya Iduladha sebagai upaya meningkatkan keamanan terlebih di area wisata.



Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K, melalui Kapolsek Lobar AKP Suhariyanto menyampaikan, patroli dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menikmati liburan.


"Polres Blitar dan Polsek yang ada dijajaran terus meningkatkan kehadiran personel di sejumlah objek wisata," ungkapnya di lokasi Wisata Kampung Coklat, Kamis (28/5/2026).


Ia menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lokasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.


"Selain patroli, anggota juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung agar selalu berhati-hati serta menjaga barang bawaannya,” ujarnya.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni mengatakan dalam patroli tersebut petugas juga mengimbau kepada para pengelola wisata untuk bersama-sama menjaga keselamatan pengunjung.


"Kami imbau kepada pengelola wisata untuk memastikan fasilitas yang ada tetap dalam kondisi aman dan layak digunakan," ujar Aiptu Muheni.


Dengan adanya kehadiran Polisi di tengah masyarakat, diharapkan aktivitas wisata di wilayah Blitar dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (khan007)

Kamis, 28 Mei 2026

Polres Jember Kembali Resmikan Dua SPPG Dukung Program MBG untuk Generasi Bangsa

 JEMBER, – Polres Jember Polda Jatim kembali meresmikan Dua SPPG di Dua wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Jember, Kamis (28/5/26).



Dua SPPG tersebut terletak di Jalan Kawi Dusun Krajan Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah dan di Jalan Diponegoro Dusun Krajan Desa Andongsari Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember. 


Masing - masing SPPG berdiri di atas lahan kurang lebih 500 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 250 meter persegi.


Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menegaskan bahwa keberadaan SPPG menjadi bagian dari dukungan nyata Polri terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi generasi muda melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).


“Hadirnya SPPG ini diharapkan mampu mendukung program pemerintah dalam menciptakan generasi bangsa yang sehat, kuat, dan berkualitas melalui pemenuhan makanan bergizi,” ungkap AKBP Bobby saat meresmikan SPPG di Ambulu.


Ia mengatakan, saat ini Polres Jember Polda Jatim telah memiliki Tiga SPPG, dimana satu fasilitas lainnya berada di Kecamatan Mayang Kabupaten Jember.


Dari masing - masing SPPG yang dibangun Polres Jember Polda Jatim itu mampu mendistribusikan MBG lebih kurang 3000 penerima manfaat.


Seluruh SPPG tersebut dilengkapi fasilitas modern yang menunjang proses produksi makanan bergizi, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan makanan, hingga proses pendistribusian kepada masyarakat.


Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Jember. (khan007)

Sambut Hari Bhayangkara ke - 80 Polda Jatim Gelar Turnamen Esport untuk Umum

 SURABAYA -  Polda Jawa Timur ( Jatim) menggelar Turnamen Esport Piala Kapolda Jatim 2026, yang diperuntukkan bagi masyarakat umum se -Jawa Timur.



Ajang kompetisi olahraga elektronik ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.


Ketua Panitia Turnamen Esport Piala Kapolda Jatim 2026, yang juga Dirresiber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan,turnamen yang dibuka untuk umum tersebut diharapkan menjadi wadah penyaluran bakat dan minat generasi muda di bidang esport.


Selain itu lanjut Kombes Bimo, digelarnya turnamen dalam menyambut Hari Bhayangkara ke 80 ini juga sebagai upaya Polda Jatim dalam mendekatkan diri dengan generasi muda melalui kegiatan positif, kreatif, dan kompetitif. 


"Para peserta dapat melakukan pendaftaran secara gratis mulai tanggal 1 Juni hingga 14 Juni 2026 melalui Polres masing-masing di wilayah hukum Polda Jatim," terang Kombes Bimo, Kamis (28/5/26).


Kombes Pol Bimo menuturkan, setelah proses pendaftaran ditutup, kompetisi akan memasuki tahap babak kualifikasi yang digelar serentak di masing-masing Polres jajaran Polda Jatim pada tanggal 20 Juni hingga 21 Juni 2026.


“Peserta terbaik dari setiap wilayah nantinya akan melaju ke babak grand final yang akan dilaksanakan di Gedung Mahameru Polda Jatim pada 29 Juni 2026,” kata Kombes Pol Bimo. 


Turnamen ini diperkirakan akan diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur. 


Antusiasme komunitas esport dinilai cukup tinggi mengingat perkembangan olahraga digital saat ini semakin pesat dan diminati kalangan muda. 


Polda Jatim juga menyiapkan total hadiah sebesar Rp.50 juta bagi para pemenang, termasuk trofi dan penghargaan khusus dari Kapolda Jawa Timur. 


Dengan digelarnya Turnamen Esport Piala Kapolda Jatim 2026, Polda Jatim menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan budaya generasi muda. 


“Kami berharap turnamen ini tidak hanya melahirkan pemain-pemain berbakat, tetapi juga membangun semangat sportivitas, kebersamaan, dan pemanfaatan teknologi digital secara positif,”pungkas Kombes Pol Bimo. (khan007)

Rajut Kepedulian Sosial Idul Adha 1447 H, Korsabhara Baharkam Polri Salurkan 802 Paket Daging Kurban

 DEPOK – Korsabhara Baharkam Polri Melalui Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) sukses menggelar kegiatan penyembelihan dan penyaluran hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Mengusung semangat merajut kepedulian sosial, kegiatan yang berlangsung Pada Rabu (27/5/2026) ini membagikan sebanyak 802 paket daging kurban kepada personel kepolisian dan elemen masyarakat sekitar.



Kegiatan pemotongan hewan kurban ini dihadiri oleh Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs. M.H. Ritonga yang di wakili oleh Dirpolsatwa Brigjen Pol Tory Kristianto S.IK. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Indoor Turangga, Markas Komando (Mako) Korsabhara Baharkam Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Prosesi penyembelihan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai pada pukul 14.30 WIB dengan menerapkan standar kebersihan yang ketat.


Pada Idul Adha tahun ini, Korsabhara Baharkam Polri menyembelih total 12 ekor hewan kurban yang terdiri dari 6 ekor sapi dan 6 ekor kambing. Hewan kurban tersebut berasal dari sumbangan para pimpinan polri, pejabat daerah, serta mitra strategis perusahaan, dengan rincian sebagai berikut:


•1 ekor sapi dari Kapolri


•1 ekor sapi dari Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri


•1 ekor sapi dari Polda Metro Jaya


•1 ekor sapi dari Walikota Depok


•1 ekor sapi dari PT Ciptasapta Mandiri Sentosa


•1 ekor sapi dari PT Resvara Belawan


•3 ekor kambing dari PT Jakarta Cipta Veteriner


•3 ekor kambing dari AKP Siswandi


Seluruh hewan kurban yang terkumpul langsung diproses menjadi 802 bungkus paket daging siap edar. Pihak panitia memastikan distribusi dilakukan secara tepat sasaran, baik kepada internal lingkungan Polri guna menjaga soliditas, maupun kepada masyarakat luas yang membutuhkan sebagai wujud nyata Polri hadir di tengah warga.


Secara terperinci, alokasi penyaluran 802 paket daging kurban tersebut meliputi:


•Internal & Mitra Polri: Personel Ditpolsatwa (202 bungkus), Personel Korsabhara (25 bungkus), Personel Ditsamapta (25 bungkus), Personel Ditpamobvit (25 bungkus), PHL dan Koas (25 bungkus), serta Panitia Acara (50 bungkus).


•Masyarakat Sekitar Mako: Warga sekitar Mako Korsabhara (175 bungkus) dan Panti Asuhan Nurul Huda (75 bungkus).


•Pekerja Jalanan & Sektor Informal: Ojek online dan tukang parkir (50 bungkus), tukang ojek lampu merah dan Indomaret (34 bungkus), tukang ojek perempatan Brimob (25 bungkus), penjaga makam & pengatur lalu lintas Pasar Pal (16 bungkus), serta penjaga makam Pamaan (15 bungkus).


•Tokoh Agama & Korporasi: Marbot Masjid At-Taubah (10 bungkus), PT Ciptasapta Mandiri (20 bungkus), PT Resvara Belawan (20 bungkus), serta PT Jakarta Cipta Veteriner (10 bungkus).


Melalui laporan resmi Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri kepada Kakorsabhara Baharkam Polri, kegiatan sosial ini menegaskan komitmen institusi kepolisian dalam membangun kebersamaan dan meningkatkan solidaritas sosial di momen sakral Idul Adha 1447 H. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Kejahatan Jalanan, Tersangka Begal Diamankan

 PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan. 



Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 3 tersangka dengan jenis kasus kejahatan jalanan yang berbeda.


Tersangka berinisial H (34), warga Kecamatan Pandaan diamankan atas kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Pandaan.


Pada kasus ini satu pelaku lainnya saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dilakukan pengejaran oleh Polres Pasuruan Polda Jatim.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Tersangka berinisial M.A. (33), warga Kota Pasuruan diamankan Polisi atas kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan persawahan Dusun Toyoareng, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, pada Sabtu, 7 Maret 2026.


Modus pelaku yakni menghentikan laju sepeda motor korban dengan alasan meminta diantarkan ke jalan raya. 


Saat perjalanan, pelaku justru mengancam korban menggunakan sebilah pisau dapur agar berhenti. 


Karena takut, korban turun dan melarikan diri, sedangkan pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2025 milik korban.


Petugas berhasil menangkap tersangka pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di tepi jalan wilayah Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan.


Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nomor Polisi N-5447-TFD,satu unit sepeda motor Honda Vario 125 beserta kunci kontak dan barang bukti lainnya.


Tersangka dijerat Pasal 479 ayat 1 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti kekerasan maupun ancaman kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.


Tersangka berinisial MDW. (27), warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan berhasil diamankan Polisi setelah ia merampas tas korban yang berisi satu unit iPhone X dan satu unit telepon genggam Vivo Y12S.


Kasus itu terjadi saat korban pulang dari Tosari melintas di Jalan Raya Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Minggu (10/5/26).


Empat hari kemudian, tersangka MDW ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan berikut sejumlah barang buktinya di tepi jalan Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kamis (14/5/26).


Dari hasil pemeriksaan, tersangka MDW merupakan residivis yang telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara, yakni dua kasus curas di Keboncandi dan satu kasus pencurian kendaraan pick up di Purwosari.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, pengungkapan ini menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan.


Ia mengatakan, setiap laporan tindak kriminal dipastikan segera tindak lanjuti secara serius.


“Polres Pasuruan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono kepada wartawan, Rabu (27/5/26).


Ia mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan dukungan masyarakat yang cepat melapor. 


"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor Polisi terdekat maupun melalui call center 110, apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” pungkas AKBP Harto. (khan007)

Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah 5 Tersangka Diamankan

 SURABAYA – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan praktik penadahan kendaraan hasil kejahatan, pemalsuan surat kendaraan, serta penipuan yang beroperasi di wilayah Surabaya dan Pasuruan.



Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Lima orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran kendaraan bermotor dengan dokumen palsu.


Kelima tersangka masing-masing berinisial W.I.S. (30) warga Banyuwangi, A.Y.H. (26) asal Pasuruan, A. (57) warga Pasuruan, A.R. (45) asal Kabupaten Pasuruan, serta M.A. (53) warga Kota Pasuruan.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi kendaraan bermotor menggunakan dokumen tidak sah.


“Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta perannya masing-masing,” ujar AKBP Edy Herwiyanto, Rabu (27/5).


Dari hasil penyelidikan, tersangka W.I.S. diduga menjual satu unit mobil Honda CRV tahun 2002 yang dilengkapi STNK palsu. 


Dokumen kendaraan tersebut diketahui diperoleh dari tersangka A.Y.H. yang diduga menjalankan praktik jual beli kendaraan dengan surat tidak resmi.


“Dari hasil pemeriksaan, kendaraan dipasarkan menggunakan dokumen yang diduga dipalsukan agar terlihat legal saat diperjualbelikan,” terang AKBP Edy.


Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka A.Y.H. disebut dibantu tersangka A. yang bertugas mengantarkan kendaraan kepada calon pembeli.


Sementara itu, proses pembuatan STNK palsu dilakukan oleh tersangka A.R. di kediamannya di wilayah Pasuruan.


Kasatreskrim menjelaskan, tersangka A.R. diduga memproduksi dokumen menyerupai STNK asli menggunakan seperangkat alat cetak dan bahan khusus. 


Dokumen tersebut dikenal dengan istilah STNK “aspal” atau asli tapi palsu.


Bahan baku untuk pembuatan dokumen palsu tersebut diduga diperoleh dari tersangka M.A. yang turut diamankan dalam pengembangan perkara.


“Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Edy.


Dalam perkara tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 318 lembar surat pajak kendaraan, 22 STNK, tujuh KTP, dua SIM, printer, stempel, alat pemotong, alat tulis, hingga bahan khusus pencetak identitas dan surat kendaraan.


Selain itu, petugas juga menyita sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya sepeda motor PCX, Nex, Fino, CS1, mobil XL7, dan Honda CRV yang menggunakan dokumen palsu.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana persekongkolan jahat, penadahan barang hasil kejahatan, pemalsuan surat, serta penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 591 KUHP, Pasal 391 KUHP, dan Pasal 492 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Kasatreskrim menyatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen kendaraan dan peredaran kendaraan bodong di wilayah Jawa Timur. (*)

Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Kolaborasi Melalui Silaturahmi Bersama Wartawan di Timika

 Timika – Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 menggelar kegiatan silaturahmi bersama wartawan Papua di Timika sebagai upaya memperkuat sinergitas, komunikasi, dan kolaborasi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat secara akurat dan bertanggung jawab, senin (25/5/2026).



Kegiatan yang berlangsung di Titik Kumpul Cafe & Eatery, Timika, tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., serta dihadiri personel Satgas Humas dan sejumlah insan pers di wilayah Papua.


Dalam suasana penuh keakraban, kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi dan silaturahmi antara aparat dan media guna memperkuat hubungan kemitraan strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas di Tanah Papua.


Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menyampaikan apresiasi atas peran media yang selama ini turut membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang dan profesional.


Menurutnya, sinergitas antara media dan Satgas Humas sangat penting untuk mencegah berkembangnya hoaks maupun informasi provokatif yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di Papua.


“Kami berharap hubungan baik dan komunikasi yang selama ini terjalin bersama rekan-rekan wartawan dapat terus diperkuat demi menghadirkan informasi yang akurat, menyejukkan, dan mampu menjaga stabilitas keamanan di Papua,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.


Dalam kegiatan tersebut, Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 juga menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan keterbukaan informasi publik melalui penyampaian informasi yang terverifikasi, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Selain itu, seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan dalam Operasi Damai Cartenz ditegaskan tetap mengacu pada prinsip profesionalitas, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa media memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Papua.


“Media merupakan mitra penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi dan sinergitas harus terus dijaga agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.


Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa kolaborasi yang baik antara media dan aparat diharapkan mampu menciptakan suasana yang sejuk dan kondusif di tengah masyarakat.


“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk rekan-rekan media, untuk bersama-sama menjaga situasi Papua tetap aman melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” ungkap Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum.

Selasa, 26 Mei 2026

Kabag SDM Polres Tulungagung Monitoring Tanaman Jagung di Desa Bendungan

 Menindaklanjuti petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol. Sih Harno, S.H., M.H., serta Kabagbinkar Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, Kabag SDM Polres Tulungagung Kompol L. Rahmad Budiarto, S.H., M.M. melaksanakan kegiatan monitoring tanaman jagung milik Kelompok Tani (Poktan) binaan sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.





Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 25 Mei 2026, bertempat di lahan sawah milik warga Poktan binaan di Desa Bendungan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. Dalam kegiatan tersebut, Kompol L. Rahmad Budiarto melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi pertumbuhan tanaman jagung sekaligus memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengelola lahan pertanian secara optimal.


Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Jawa Timur dan Polres Tulungagung dalam mendukung program Bapak Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan nasional. Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga turut aktif mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.


Selain melakukan monitoring, Kabag SDM Polres Tulungagung juga berdialog dengan para petani terkait perkembangan tanaman, kendala yang dihadapi di lapangan, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan guna meningkatkan hasil produksi pertanian, khususnya komoditas jagung.


Melalui kegiatan tersebut diharapkan terjalin sinergitas yang baik antara Polri dan masyarakat, khususnya para petani, sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Gerak Cepat Polsek Menganti Tangkap Tersangka Begal Driver Ojol di Gresik

 GRESIK - Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Menganti membuahkan hasil. 



Kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang driver ojek online terjadi di Menganti Gresik, Polisi menangkap tersangka berikut barang bukti sepeda motor milik korban.


Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengungkapkan, tersangka berinisial RHN (33), warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, ditangkap pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Semampir, Tanjungperak, Surabaya.


“Tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Selain itu, barang bukti sepeda motor korban juga berhasil kami amankan,” ujar AKP Arif Rahman, Selasa (26/5/26).


Kasus tersebut bermula saat korban bernama Andy Sebastian Zaini (28), seorang driver ojek online asal Surabaya, menerima order melalui aplikasi pada Rabu (20/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.


Korban menjemput tersangka di kawasan Teluk Bayur, Tanjung Perak, Surabaya, dengan tujuan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.


Namun saat tiba di lokasi yang sepi dan minim penerangan, pelaku mulai menjalankan aksinya. 


Dengan alasan mencari rumah temannya, pelaku mengajak korban berkeliling di jalan kaplingan.


Saat korban berhenti, pelaku tiba-tiba turun dari motor lalu memukul bagian belakang kepala korban menggunakan pipa besi kecil sepanjang sekitar setengah meter.


Akibat serangan mendadak itu, korban terjatuh bersama sepeda motornya. 


Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri ke area persawahan sambil membawa remote motor miliknya.


Pelaku sempat mengejar korban sambil meminta remote kendaraan dan kembali melakukan pemukulan. Beruntung korban berhasil lolos dan meminta pertolongan warga sekitar.


Saat kembali ke lokasi kejadian, sepeda motor Honda Scoopy tahun 2024 warna hitam bernopol L 6838 CAF milik korban sudah dibawa kabur pelaku.


Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Menganti langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pencarian rekaman CCTV hingga pelacakan keberadaan hingga berhasil menangkap pelaku.


Selain mengamankan sepeda motor korban, Polisi juga menyita BPKB, STNK serta remote kendaraan sebagai barang bukti. 


Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.


Kapolsek Menganti juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berada di lokasi sepi pada malam hari. 


"Warga bisa menghubungi hotline dan layanan pengaduan Polres Gresik melalui nomor

Call Center 110 atau Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006," pungkasnya. (khan007)

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART

 SURABAYA – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dengan modus menyamar sebagai asisten rumah tangga (ART). 



Seorang perempuan berinisial E (40), warga Tanggul, Jember, diamankan petugas setelah diduga melakukan pencurian di dua rumah majikan berbeda di wilayah Surabaya.


Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Banyu Urip, Surabaya pada Jumat (22/5).


Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan laporan para korban.


AKP Hadi menyebut tersangka menjalankan aksinya dengan mencari calon korban melalui media sosial yang memuat informasi kebutuhan tenaga asisten rumah tangga.


“Pelaku memanfaatkan media sosial untuk mencari korban yang sedang membutuhkan ART. Setelah mendapatkan akses masuk ke rumah korban, pelaku diduga mengambil barang berharga milik korban,” ujar AKP Hadi, Selasa (26/5/26).


AKP Hadi mengatakan, salah satu korban awalnya mengunggah informasi pencarian ART di media sosial. 


Tidak lama kemudian, korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bersedia bekerja membantu pekerjaan rumah tangga.


Tersangka kemudian datang ke rumah korban dan sempat bekerja seperti biasa. 


Namun beberapa jam kemudian, tersangka meminta izin pulang dengan alasan menjemput anak sekolah dan tidak kembali lagi ke rumah korban.


Korban mulai curiga setelah menelusuri identitas pelaku melalui aplikasi Get Contact dan menemukan sejumlah identitas yang diduga berkaitan dengan penipuan. 


Korban kemudian memeriksa barang berharganya dan mendapati emas Antam yang disimpan di kamar telah hilang.


Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.30 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Genteng.


Dari hasil pengembangan penyelidikan, Polisi mendapati tersangka juga diduga terlibat dalam kasus serupa di wilayah Kedinding Lor, Surabaya. 


“Modus yang digunakan hampir sama, yakni bekerja sebagai ART untuk mendapatkan akses masuk ke dalam rumah korban sebelum mengambil perhiasan emas yang disimpan di kamar,” jelas AKP Hadi.


Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik tersangka serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan saat ini menjalani proses penyidikan di Polrestabes Surabaya. (khan007)

Polresta Sidoarjo Gelorakan Swasembada Pangan Dampingi Warga Tani Kelola Jagung Hibrida

 SIDOARJO - Komitmen mendukung program ketahanan pangan terus ditunjukkan Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dan jajarannya.



Salah satunya dilakukan oleh Polsek Balongbendo dengan melakukan pendampingan pengelolaan lahan jagung hibrida di Desa Kedungsukodani, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.


Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing melalui Kapolsek Balongbendo,Kompol Sugeng Sulistiyono mengatakan lahan untuk budidaya jagung hibrida tersebut seluas 3.000 meter persegi milik Pondok Pesantren Mambaul Ulum yang dikelola petani setempat.


"Pengelolanya warga setempat dan menjadi salah satu lokasi pengembangan tanaman jagung yang ditanam serentak sejak Januari 2026," ujar Kompol Sugeng, Selasa (26/5/26).


Kapolsek Balongbendo menegaskan bahwa keterlibatan Polisi cinta petani merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.


"Melalui fungsi Bhabinkamtibmas, kami tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan motivasi serta dukungan kepada petani agar pengelolaan lahan dapat berjalan optimal hingga masa panen," terang Kompol Sugeng.


Ia mengatakan pemanfaatan lahan pekarangan yang sebelumnya tidak produktif kini diolah menjadi lahan pertanian jagung yang dikelola secara intensif. 


"Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat mampu mendorong ketahanan pangan di wilayah,” ujar Kompol Sugeng.


Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya Polri sebagai penggerak masyarakat dalam menciptakan kemandirian pangan berbasis lokal. 


Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat meningkatkan semangat petani dalam mengelola lahan secara maksimal.


Dari hasil kegiatan tersebut, lahan yang sebelumnya tidak dimanfaatkan kini siap ditanami dan dirawat hingga masa panen. 


Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Balongbendo juga dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif.


Dengan langkah berkelanjutan ini, Polresta Sidoarjo berharap program swasembada jagung dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah. (khan007)

Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

 LUMAJANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. 



Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.


Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 


Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.


"Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban," ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).


Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak. 


Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.


Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta. 


"Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas AKP Pras.


Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah. 


Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.


"Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron." pungkasnya. (khan007)

*Polres Tulungagung Siagakan 823 Personel Layanan Pengamanan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat

  TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung Polda Jawa Timur menerjunkan 823 personel gabungan untuk pelayanan pengamanan kegiatan pengesahan warga b...