Rabu, 02 September 2026

Polres Probolinggo Bongkar Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Pengedar Sabu Diamankan

 

PROBOLINGGO — Satresnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pajarakan. 


Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial AP dan H, serta menyita puluhan gram barang bukti sabu siap edar.


Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Pajarakan pada Rabu (26/8/2026). 


Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan.


Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Kasatres Narkoba Iptu Darmawan menjelaskan, tersangka pertama berinisial AP berhasil diringkus di depan rumahnya di wilayah Pajarakan sekitar pukul 10.30 WIB.


Saat dilakukan penggeledahan terhadap AP, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 50,71 gram. 


"Selain itu, kami juga mengamankan satu pipet kaca yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 2,43 gram," ujar Iptu Darmawan di Mapolres Probolinggo, Selasa (1/9/2026)


Tidak berhenti sampai di situ, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengembangan kasus untuk melacak jaringan di atasnya. 


Hanya berselang satu hari, pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, Polisi berhasil mencegat tersangka H saat berada di kawasan jalan raya Kecamatan Pajarakan. 


Dari tangan H, petugas menyita uang tunai senilai Rp2,2 juta yang diduga merupakan uang sisa hasil penjualan barang haram tersebut.


Selain narkotika dan uang tunai, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan aktivitas peredaran mereka, di antaranya timbangan digital, alat isap (bong), kantong plastik klip kosong, telepon seluler, serta kendaraan operasional yang digunakan para tersangka.


Iptu Darmawan menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika merupakan atensi utama Polres Probolinggo demi menyelamatkan generasi muda. 


Keberhasilan pengungkapan di Pajarakan ini juga sekaligus mendongkrak capaian hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang tengah digelar oleh jajaran kepolisian.


"Kami masih terus melakukan pemeriksaan mendalam dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain yang lebih besar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor, karena sekecil apa pun informasi akan sangat membantu kami dalam memberantas narkoba," pungkasnya.


Saat ini, kedua tersangka AP dan H telah ditahan di Rutan Polres Probolinggo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda maksimal Rp2 miliar. (*)

Brimob Hadir di Tengah Pemulihan, Bantu Fasilitas Ibadah dan Pendidikan Pascagempa

 

MANGGARAI, NTT — Proses pemulihan pascagempa terus berlangsung di sejumlah wilayah. Di tengah kondisi tersebut, personel SAR Korps Brimob Polri BKO Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) hadir membantu masyarakat, mulai dari menyiapkan fasilitas ibadah hingga mendukung pemulihan sarana pendidikan di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur, Rabu (2/9/2026).


Di Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, sebanyak 17 personel Brimob BKO Polda NTT sektor Reo dipimpin Ipda Martino Tilman bersama dua personel Polsek Reo Polres Manggarai melaksanakan pemasangan tenda ibadah dan kerja bakti di halaman Masjid Nurul Huda.


Kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan tempat ibadah selama proses pemulihan pascabencana. Personel juga membantu menata lingkungan sekitar agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.


Usai membantu fasilitas ibadah, personel Brimob kembali bergerak mendukung sektor pendidikan. Sebanyak 17 personel bersama dua personel Polsek Reo membantu mengevakuasi perlengkapan dan peralatan pembelajaran SMP Negeri 1 Reo.


Evakuasi tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan pemulihan proses belajar mengajar siswa di wilayah Kecamatan Reo. Perlengkapan pembelajaran yang dievakuasi kemudian dapat ditata kembali untuk menunjang kegiatan pendidikan secara bertahap.


Dukungan serupa juga diberikan di Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur. 15 personel Satgas SAR Korps Brimob Polri dipimpin Ipda Ahmad Hariri bergerak menuju SD Inpres Maki setelah menerima laporan mengenai kondisi sekolah yang terdampak gempa bumi.


Di sekolah yang berada di Maki, Desa Satar Kampas, RT 002/RW 004, personel Brimob melaksanakan pemasangan tenda untuk mendukung kegiatan belajar mengajar para siswa.


Pemasangan fasilitas sementara tersebut menjadi langkah nyata agar proses pendidikan tetap dapat berjalan meski kondisi sekolah masih dalam tahap pemulihan akibat bencana.


Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut penanganan dampak fisik, tetapi juga memastikan masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk beribadah dan belajar.

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Pastikan Penanganan Maksimal

 

SIDOARJO - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing turun langsung memantau kondisi kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan diduga setelah mengonsumsi makanan, Selasa (1/9/2026).


Kapolresta Sidoarjo turut bersama Bupati Sidoarjo melakukan pengecekan ke sejumlah rumah sakit tempat para santri mendapatkan perawatan medis, di sejumlah rumah sakit diantaranya RSUD R.T. Notopuro dan RSI Siti Hajar.


Dalam kunjungannya, Kombes. Pol. Christian Tobing menyempatkan diri berkomunikasi langsung dengan para santri yang sedang menjalani perawatan dan memberikan dukungan kepada orang tua santri.


"Semoga segera pulih dan sehat kembali. Kami pastikan aman dan tim medis telah melakukan penanganan secara maksimal," kata Kombes. Pol. Christian Tobing.


Selain memberikan semangat kepada para santri, Kapolresta Sidoarjo juga mengimbau para orang tua agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya atau hoaks.


Menurutnya, Polresta Sidoarjo bersama pemerintah daerah dan tenaga kesehatan, serta pihak terkait, terus melakukan langkah-langkah penanganan guna memastikan proses pelayanan medis terhadap para santri berjalan aman dan lancar.


Polresta Sidoarjo juga memastikan pengamanan dilakukan sejak proses evakuasi para santri dari lokasi Pondok Pesantren Manbaul Hikam hingga tiba di sejumlah rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.


"Alhamdulillah, semua santri yang dirawat di sejumlah rumah sakit telah tertangani dengan cepat dan baik, jadi tidak sampai ada korban meninggal dan saat ini seluruh santri sedang dalam perawatan pemulihan kesehatan,"pungkas Kombes Pol. Christian Tobing.


Di lokasi terpisah, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono mengatakan, hingga pukul 09.00 waktu setempat, kondisi kesehatan para santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam yang dirawat sudah membaik dan sebagian sudah diperbolehkan pulang.


"Ada 420 orang dari total 505 santri telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit seiring membaiknya kondisi kesehatan mereka. Sementara yang masih dalam perawatan di rumah sakit ada 65 orang dan observasi 20 orang,"ujar AKP Novi. 


Sementara itu, proses penyelidikan dan pengujian sampel makanan oleh laboratorium dinas terkait masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti keracunan massal tersebut. 


AKP Novi kembali mengingatkan, agar masyarakat tenang dan tidak membuat maupun menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.


"Kami imbau masyarakat dan pihak keluarga santri mohon tidak membuat maupun menyebarkan informasi yang berlebihan dan belum tentu kebenarannya," pungkas AKP Novi.(*)

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Pastikan Penanganan Maksimal

 

SIDOARJO - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing turun langsung memantau kondisi kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan diduga setelah mengonsumsi makanan, Selasa (1/9/2026).


Kapolresta Sidoarjo turut bersama Bupati Sidoarjo melakukan pengecekan ke sejumlah rumah sakit tempat para santri mendapatkan perawatan medis, di sejumlah rumah sakit diantaranya RSUD R.T. Notopuro dan RSI Siti Hajar.


Dalam kunjungannya, Kombes. Pol. Christian Tobing menyempatkan diri berkomunikasi langsung dengan para santri yang sedang menjalani perawatan dan memberikan dukungan kepada orang tua santri.


"Semoga segera pulih dan sehat kembali. Kami pastikan aman dan tim medis telah melakukan penanganan secara maksimal," kata Kombes. Pol. Christian Tobing.


Selain memberikan semangat kepada para santri, Kapolresta Sidoarjo juga mengimbau para orang tua agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya atau hoaks.


Menurutnya, Polresta Sidoarjo bersama pemerintah daerah dan tenaga kesehatan, serta pihak terkait, terus melakukan langkah-langkah penanganan guna memastikan proses pelayanan medis terhadap para santri berjalan aman dan lancar.


Polresta Sidoarjo juga memastikan pengamanan dilakukan sejak proses evakuasi para santri dari lokasi Pondok Pesantren Manbaul Hikam hingga tiba di sejumlah rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.


"Alhamdulillah, semua santri yang dirawat di sejumlah rumah sakit telah tertangani dengan cepat dan baik, jadi tidak sampai ada korban meninggal dan saat ini seluruh santri sedang dalam perawatan pemulihan kesehatan,"pungkas Kombes Pol. Christian Tobing.


Di lokasi terpisah, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono mengatakan, hingga pukul 09.00 waktu setempat, kondisi kesehatan para santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam yang dirawat sudah membaik dan sebagian sudah diperbolehkan pulang.


"Ada 420 orang dari total 505 santri telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit seiring membaiknya kondisi kesehatan mereka. Sementara yang masih dalam perawatan di rumah sakit ada 65 orang dan observasi 20 orang,"ujar AKP Novi. 


Sementara itu, proses penyelidikan dan pengujian sampel makanan oleh laboratorium dinas terkait masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti keracunan massal tersebut. 


AKP Novi kembali mengingatkan, agar masyarakat tenang dan tidak membuat maupun menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.


"Kami imbau masyarakat dan pihak keluarga santri mohon tidak membuat maupun menyebarkan informasi yang berlebihan dan belum tentu kebenarannya," pungkas AKP Novi.(*)

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Malang Evaluasi Titik Blackspot

 

MALANG - Satlantas Polres Malang Polda Jawa Timur melakukan monitoring dan evaluasi di sejumlah titik yang masuk kawasan rawan kecelakaan atau blackspot serta lokasi rawan gangguan lalu lintas (troublespot). 


Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan kecelakaan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di dua lokasi, yakni titik blackspot di sekitar Pos Polisi Lawang dan titik troublespot di wilayah Kepuharjo, Kecamaan Karanploso.


Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan, termasuk faktor jalan, lingkungan, perlengkapan jalan hingga situasi arus lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan atau gangguan lalu lintas.


"Monitoring ini sebagai upaya pencegahan. Kami melihat langsung kondisi jalan, lingkungan, perlengkapan jalan dan situasi lalu lintas untuk mengetahui faktor yang berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna jalan," kata AKP Chelvin, Selasa (2/9/2026).


Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Malang Polda Jawa Timur berkoordinasi dengan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang serta pemerintah Kabupaten Malang. 


"Hasil pemantauan dan evaluasi menjadi bahan untuk menentukan langkah penanganan dan perbaikan bersama pada lokasi yang memiliki potensi kerawanan," terang AKP Chelvin.


Menurut AKP Chelvin, pemetaan titik rawan penting agar upaya pencegahan tidak hanya dilakukan setelah kecelakaan terjadi namun kondisi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan perlu diketahui dan ditangani sedini mungkin.


"Kami bersama instansi terkait terus melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan. Harapannya, potensi kecelakaan bisa dicegah dan masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman," ujar AKP Chelvin.


Satlantas Polres Malang Polda Jawa Timur  juga mengimbau masyarakat yang melintas di kawasan rawan kecelakaan untuk meningkatkan kewaspadaan, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan tetap mematuhi rambu serta marka lalu lintas.


"Keselamatan harus menjadi perhatian bersama. Pengendara juga kami imbau untuk selalu berhati-hati, tidak memaksakan kecepatan dan mengikuti aturan lalu lintas," pungkas AKP Chelvin.


Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono menambahkan, upaya pencegahan kecelakaan akan terus dilakukan melalui pemantauan dan koordinasi bersama, khususnya pada lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.


"Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan melaporkan apabila menemukan kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan," pungkas AKP Budiono. (*)

Polres Jember Tuntaskan 60 Perkara dalam 2 Bulan, Amankan Sejumlah Tersangka

  


JEMBER — Bukan sekadar menerima laporan, Polres Jember Polda Jawa Timur membuktikan komitmennya dalam memburu para pelaku kejahatanl. 


Dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2026, jajaran Polres Jember Polda Jatim menangani sebanyak 75 perkara kriminal. Dari jumlah tersebut, 60 perkara di antaranya berhasil diselesaikan dengan tuntas.


Capaian gemilang ini disampaikan langsung oleh Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin konferensi pers di Mapolres Jember pada Selasa (1/9/2026).


Berdasarkan catatan kepolisian, beragam perkara yang ditangani meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, penggelapan, penipuan, pengrusakan, hingga kasus senjata tajam (sajam).


Dari seluruh data tersebut, kasus penganiayaan menjadi perkara dengan laporan tertinggi, yakni sebanyak 32 kasus dengan 28 perkara berhasil diselesaikan. Disusul oleh kasus pencurian biasa sebanyak 9 kasus (7 selesai), serta curanmor sebanyak 8 kasus (5 selesai).


Dalam pengungkapan kasus curanmor, Polres Jember Polda Jatim sukses menggulung jaringan pelaku dengan meringkus 12 orang tersangka dari 5 perkara. 


Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana aksi, 12 unit sepeda motor hasil kejahatan, serta 3 buah kunci T/L.


Sementara untuk kasus curat, Polisi berhasil mengungkap 3 perkara dan mengamankan 3 orang tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 2 unit sepeda motor, 1 buah senjata tajam, rekaman CCTV, serta alat bukti lain yang berkaitan. 


Di sisi lain, untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) selama periode dua bulan ini tercatat nihil kejadian.


AKBP Alaiddin menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jember.


"Kami tidak hanya menerima laporan, tetapi setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai perkara tersebut dapat diungkap serta pelakunya diamankan dan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegas AKBP Alaiddin.


Ia juga mengapresiasi kerja keras personel di lapangan serta dukungan besar dari masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait tindak pidana.(*)

Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polda Jatim Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla

  


SURABAYA – Polda Jawa Timur memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Jawa Timur.


Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang langkah-langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.


Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, seluruh jajaran Polres, Polresta dan Polrestabes diminta meningkatkan pemetaan dan pemantauan terhadap wilayah yang berdasarkan kondisi dan karakteristik daerah memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.


“Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla. Pemetaan wilayah rawan, patroli terpadu, kesiapan personel dan sarana prasarana serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terus ditingkatkan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Selasa (1/9/2026).


Menurut Kombes Pol Jules, karakteristik wilayah di Jawa Timur berbeda-beda sehingga langkah pencegahan dan penanganan akan disesuaikan dengan kondisi serta tingkat kerawanan masing-masing daerah.


Pemetaan dan patroli di antaranya diarahkan pada kawasan hutan, perkebunan, lahan pertanian maupun area lainnya yang berdasarkan hasil pemetaan dan kondisi lapangan memiliki potensi terjadinya kebakaran.


Dalam pelaksanaannya, Polda Jatim dan jajaran juga memperkuat koordinasi serta sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten/kota, BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Perhutani, pengelola kawasan hutan dan perkebunan serta pemangku kepentingan terkait lainnya.


Selain patroli terpadu, jajaran kepolisian juga diminta meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), melakukan pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana serta mengoptimalkan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.


Peran Bhabinkamtibmas juga dioptimalkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama yang berada di sekitar kawasan hutan, perkebunan maupun lahan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.


“Yang paling penting adalah mencegah sebelum terjadi kebakaran. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar yang bertentangan dengan ketentuan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla,” jelas Kombes Pol Jules.


Kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana penanggulangan kebakaran juga terus diperkuat sehingga apabila ditemukan titik api, langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu bersama instansi terkait.


Di sisi lain, Polda Jatim menegaskan bahwa upaya persuasif dan pencegahan akan tetap menjadi prioritas. Namun apabila ditemukan perbuatan pembakaran hutan atau lahan yang memenuhi unsur tindak pidana, kepolisian akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Pencegahan kami kedepankan melalui edukasi, patroli dan kolaborasi. Namun apabila ditemukan pembakaran hutan atau lahan yang memenuhi unsur tindak pidana, Polri akan melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Kombes Pol Jules.


Polda Jatim juga mengajak masyarakat, dunia usaha, pengelola kawasan hutan dan perkebunan serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.


“Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas sosial dan ekonomi serta keselamatan bersama. Karena itu, pencegahannya membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Mari bersama-sama menjaga Jawa Timur dari kebakaran hutan dan lahan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah

 

Jakarta - Polri memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi masih adanya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.


Penguatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kapolda. Melalui telegram tersebut, jajaran Polda diperintahkan mengambil sejumlah langkah strategis dan terpadu dalam mencegah serta menanggulangi karhutla di wilayah masing-masing.


Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi harus dimulai melalui langkah pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini.


"Polri memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian karhutla dengan mengedepankan kesiapsiagaan, sinergi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat. Pencegahan menjadi langkah utama agar potensi kebakaran dapat diminimalkan dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas," ujar Trunoyudo.


Dalam telegram tersebut, jajaran Polda diminta menetapkan kebijakan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk melakukan moratorium terhadap peraturan yang masih memberikan ruang terhadap praktik tersebut.


Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, TNI, perusahaan perkebunan, serta pihak terkait lainnya diperkuat untuk melaksanakan langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla.


"Koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan. Pemerintah daerah, TNI, dunia usaha, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi," katanya.


Langkah pencegahan juga dilakukan melalui pembangunan embung dan sekat kanal di sekitar lahan perusahaan, serta mempersiapkan relawan tanggap api yang akan dibina dan dilatih dalam pengendalian karhutla.


Di sisi kesiapsiagaan, Polri menginstruksikan pelaksanaan apel siaga di masing-masing Polres untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana. Pelatihan bagi anggota Satbrimob dan Samapta juga dilakukan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi karhutla, termasuk pembentukan Satgas Aman Nusa II maupun pelaksanaan operasi kontinjensi sebagai power on hand Polda.


Trunoyudo menuturkan, upaya penanganan karhutla juga memperhatikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk terhadap aktivitas pendidikan dan kondisi psikologis warga terdampak.


"Polri juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui Satgas Karhutla, pembentukan kelas aman asap bagi pelajar agar kegiatan belajar mengajar tetap dapat berjalan, serta pendampingan psikologis bagi masyarakat yang terdampak. Penanganan karhutla harus memperhatikan keselamatan dan kebutuhan masyarakat," tuturnya.


Sementara itu, patroli terpadu terus dilakukan di wilayah yang rawan terjadi kebakaran maupun pembakaran hutan dan lahan. Jajaran Polda juga diperintahkan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mencegah, mengantisipasi, dan menanggulangi karhutla.


Terhadap setiap pelanggaran, Polri akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui sanksi administratif, denda, maupun pidana secara tegas dan terukur terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.


"Penegakan hukum tetap menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, secara profesional, proporsional, dan terukur," kata Trunoyudo.


Penguatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memastikan pencegahan dan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pemetaan serta patroli di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Selasa, 01 September 2026

Kehadiran Brimob Ringankan Beban Warga, Rumah Terdampak Bencana Dibongkar

 

MANGGARAI TIMUR — Kehadiran personel Satgas SAR Korps Brimob terus dirasakan masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain melakukan penanganan di lapangan, personel juga membantu warga menangani bangunan rumah yang terdampak bencana.


Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA, personel Satgas SAR Korps Brimob yang dipimpin Aiptu Sukiman melaksanakan pembongkaran rumah milik Lasaruskumat di Dusun Dampek, Desa Satar Padut, Kabupaten Manggarai Timur.


Dalam kegiatan tersebut, Dansatgas SAR Korps Brimob Kombes Pol. Hasripuddin turut hadir dan membantu personel di lapangan. Kehadirannya menjadi bentuk kepedulian sekaligus dorongan semangat bagi personel yang tengah membantu warga.


Pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan melibatkan personel di lapangan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membantu warga menangani rumah yang terdampak bencana sekaligus meringankan beban masyarakat dalam proses pemulihan.


Kehadiran personel Brimob di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada penanganan kedaruratan, tetapi juga memberikan dukungan langsung sesuai kebutuhan warga.


Melalui kegiatan tersebut, Satgas SAR Korps Brimob menunjukkan komitmennya untuk terus hadir dan membantu masyarakat dalam menghadapi dampak bencana serta mendukung proses pemulihan di wilayah terdampak.

Gunung Sinabung Berstatus Siaga, 176 Personel Polri Dikerahkan untuk Layani dan Lindungi Masyarakat

 

JAKARTA — Polri bersama Pemerintah Kabupaten Karo, TNI, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta unsur terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi peningkatan aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.


Gunung Sinabung saat ini berstatus Level III (Siaga) setelah mengalami erupsi pada 31 Agustus 2026 pukul 10.17 WIB. Dalam kondisi tersebut, Polri memprioritaskan keselamatan masyarakat melalui pengamanan wilayah rawan, pelayanan publik, dukungan kesehatan, kesiapan evakuasi, serta pemenuhan kebutuhan warga yang terdampak.


Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri bersama seluruh unsur terkait akan terus hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.


“Untuk menghindari jatuhnya korban luka dan jiwa, kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, mengikuti setiap arahan personel Polri bersama tim gabungan di lapangan, dan tidak memasuki zona yang telah dinyatakan berbahaya. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/9/2026).


Berdasarkan hasil pemantauan pada 1 September 2026 pukul 06.00–12.00 WIB, Gunung Sinabung mengeluarkan asap kawah berwarna putih hingga kelabu dengan ketinggian sekitar 50–600 meter. Abu vulkanik terpantau bergerak ke arah timur–tenggara.


Aktivitas kegempaan tercatat berupa 9 kali gempa hembusan, 6 kali gempa vulkanik dalam, serta tremor menerus dengan amplitudo dominan 2 milimeter. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena aktivitas gunung api dapat berubah sewaktu-waktu.


Untuk mendukung pengamanan dan keselamatan masyarakat, Polda Sumatera Utara menyiagakan 176 personel yang terdiri atas 92 personel Brimob, 80 personel Samapta, dan 4 personel tim kesehatan.


Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengamankan wilayah rawan, membantu pengaturan mobilitas masyarakat, mendukung proses evakuasi, memberikan pelayanan kesehatan, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan cepat.


Penanganan juga diperkuat sekitar 550 personel gabungan, terdiri atas 500 personel TNI dan 50 personel Pemerintah Kabupaten Karo. Seluruh unsur bekerja secara terpadu di bawah koordinasi pemerintah daerah dan instansi terkait.


Seiring peningkatan status Gunung Sinabung, radius aman ditetapkan hingga 6 kilometer dari pusat aktivitas gunung. Sementara itu, risiko tinggi lontaran material berada di sekitar 3 kilometer.


Wilayah Desa Payung dan Desa Kuta Tengah menjadi perhatian karena berpotensi terdampak awan panas. Untuk mencegah masyarakat terpapar bahaya, kawasan Lau Kawar dan kebun anggur ditutup sementara.


Polri bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, dan unsur terkait terus melakukan pemantauan serta sterilisasi di wilayah yang berpotensi membahayakan. Masyarakat juga diminta tidak mendekati kawasan tersebut, termasuk untuk melihat aktivitas gunung atau mengambil gambar.


Selain pengamanan, Polri bersama pemerintah daerah dan TNI telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi dampak erupsi terhadap masyarakat. Langkah tersebut meliputi penyiraman wilayah yang terdampak abu vulkanik, pembagian 15.000 masker kepada masyarakat, peliburan sekolah selama dua hari di wilayah terdampak, penyiapan pelayanan kesehatan, penyediaan dapur lapangan, penyaluran logistik dan kebutuhan dasar, penguatan posko terpadu, serta penyiapan jalur dan kendaraan evakuasi.


Posko Terpadu Penanggulangan Bencana ditempatkan di Kantor Koramil 04/Simpang Empat. Posko tersebut menjadi pusat koordinasi pemantauan situasi, pelayanan masyarakat, pengelolaan informasi, serta pengendalian langkah penanganan apabila terjadi peningkatan aktivitas Gunung Sinabung.


Kesiapan jalur evakuasi, titik kumpul, lokasi pengungsian, tenaga kesehatan, kendaraan, logistik, dan kebutuhan dasar masyarakat terus diperiksa secara berkala. Sosialisasi kepada warga juga dilakukan agar masyarakat memahami tindakan yang harus dilakukan dalam kondisi darurat.


Trunoyudo menegaskan, masyarakat harus menjadikan informasi resmi dari PVMBG, pemerintah daerah, BPBD, dan petugas di lapangan sebagai rujukan utama. Informasi mengenai status gunung, radius bahaya, arah abu vulkanik, maupun perintah evakuasi harus disampaikan melalui sumber resmi.


“Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Jangan menyebarkan kabar yang dapat menimbulkan kepanikan. Ikuti arahan petugas dan segera bergerak menuju lokasi aman apabila terdapat perintah evakuasi,” katanya.


Polri juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, terutama di wilayah yang terdampak abu vulkanik. Warga diminta menjaga kesehatan, membatasi aktivitas di ruang terbuka, serta segera memeriksakan diri apabila mengalami gangguan pernapasan atau keluhan kesehatan lainnya.


Hingga saat ini, tidak terdapat korban jiwa akibat erupsi Gunung Sinabung. Polri bersama Pemkab Karo, TNI, PVMBG, BPBD, dan seluruh unsur terkait akan terus memantau perkembangan aktivitas gunung serta menyesuaikan langkah penanganan berdasarkan kondisi di lapangan dan rekomendasi resmi PVMBG.

Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

 

Jakarta - Sejak awal dalam kegiatan kepolisian, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural serta mensosialisasikan pelayanan penyampaian aspirasi dimuka umum pada bulan Agustus 2026. Polri menegaskan memandang perlu untuk meluruskan distorsi informasi demi tegaknya keadilan prosedural dan legitimasi hukum.


Polri menegaskan komitmennya bahwa sebagai negara hukum, wajib menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum.


"Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Selasa (1/9).


Dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polri telah melakukan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta perlindungan dan pelayanan masyarakat, dengan upaya Preemtif, upaya Preventif, dan upaya Penegakan hukum.


1. Upaya Preemtif : Deteksi dan sosialisasi, edukasi, serta literasi, Partisipasi Masyarakat


Deteksi Dini & Pencegahan: Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik.


"Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik," kata Karo Penmas.


Kolaborasi Komunitas : Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.


"Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing," ujarnya.


Edukasi & Literasi: Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan.


"Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan," tuturnya.


2. Upaya Preventif: Kehadiran Kepolisian dalam Ruang Sosial Masyarakat


Dimulai Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (turjawali) : Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata.


"Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata," kata Karo Penmas.


Fasilitator Demokrasi yang Humanis : Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan).


"Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan)," ujarnya.


3. Upaya Penegakan Hukum: Ultimum Remedium yang Terukur


Ultimum Remedium: Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik.


"Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik," tutur Karo Penmas.


Legalitas dan Akuntabilitas Mutlak : Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan.


"Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.


Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama.


"Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat dan tetap berjalannya aktifitas sosial masyarakat lainnya. Diimbau kepada seluruh masyarakat silahkan untuk melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama," pungkas Karo Penmas Divhumas Polri.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Beri Sangsi Tilang Pengemudi Truk Ugal-ugalan yang Viral di TikTok

 

SURABAYA – Aksi berbahaya sebuah truk yang melaju ugal-ugalan dari kawasan Jembatan Suramadu hingga Jalan Dupak, Surabaya, menjadi sorotan setelah rekaman videonya viral di media sosial.


Dalam video yang beredar, truk tersebut terlihat melaju dengan kecepatan tinggi dan beberapa kali bergerak zigzag di tengah jalan. Kendaraan berukuran besar itu bahkan tampak sengaja dibuat bergoyang saat melintas di jalan raya.


Tak hanya itu, aksi tersebut semakin mengundang perhatian ketika kernet truk terlihat mengeluarkan sebagian tubuhnya melalui jendela sambil berjoget ketika kendaraan masih melaju.


Rekaman aksi tersebut kemudian tersebar luas, salah satunya melalui platform TikTok. Perilaku berkendara itu menuai perhatian karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi, kernet, maupun pengguna jalan lainnya.


Menindaklanjuti video yang viral tersebut, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan serta orang-orang yang terlibat.


Polisi kemudian mengamankan pengemudi truk berinisial N bersama kernetnya. Keduanya selanjutnya diberikan tindakan sesuai ketentuan lalu lintas.


Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi tilang sekaligus meminta keduanya membuat surat pernyataan agar perbuatan serupa tidak kembali dilakukan.


"Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap keduanya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari," kata AKP Imam, Selasa (1/9/2026).


Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa jalan raya merupakan ruang bersama. Setiap tindakan pengendara dapat berdampak langsung terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.


Terlebih, kendaraan besar seperti truk membutuhkan pengendalian dan jarak pengereman yang berbeda dibandingkan kendaraan berukuran lebih kecil. Karena itu, perilaku berkendara secara zigzag maupun melakukan manuver berbahaya berpotensi menimbulkan risiko serius.


AKP Imam mengimbau seluruh pengendara untuk menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama ketika berada di jalan raya.


"Selalu utamakan keselamatan, patuhi aturan lalu lintas, dan jangan melakukan tindakan berkendara secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," tegasnya.


Setelah mendapatkan tindakan dari kepolisian, pengemudi truk berinisial N menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang merasa terganggu ataupun dirugikan akibat tindakannya.


N mengakui bahwa cara berkendaranya tidak dapat dibenarkan karena berpotensi membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.


Ia juga menyatakan telah menerima tindakan dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan berjanji menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran.


"Saya meminta maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu maupun dirugikan. Saya menyadari tindakan tersebut tidak dibenarkan dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujarnya. (*)

Polres Nganjuk Kerahkan Water Cannon dan Truk Tangki Pasok Puluhan Ribu Liter Air Bersih di Ngetos

 

NGANJUK – Polres Nganjuk Polda Jawa Timur kembali menunjukkan kepedulian nyata dengan menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang dilanda kekeringan akibat kemarau panjang di Dusun Wonokroko dan Dusun Oro-Oro Ombo, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Senin (31/8/2026).


Untuk mengatasi krisis air di wilayah tersebut, Polres Nganjuk Polda Jatim mengerahkan dua unit truk tangki berkapasitas masing-masing 6.000 liter, serta satu unit mobil water cannon Polri berkapasitas 8.000 liter.Total pasokan air bersih yang didistribusikan langsung ke permukiman warga mencapai 20.000 liter.


Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa aksi sosial ini merupakan wujud nyata komitmen Polri yang selalu siap hadir di tengah kesulitan masyarakat, di luar tugas utamanya menjaga keamanan dan ketertiban.


AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan, tugas Polri bukan sekadar menjaga stabilitas keamanan, melainkan juga berdiri di garda terdepan dalam pelayanan kemanusiaan. 


"Kami ingin memastikan kehadiran polisi benar-benar membawa manfaat langsung bagi seluruh lapisan masyarakat yang sedang membutuhkan," ujar AKBP Suria Miftah.


Aksi tanggap darurat ini disambut penuh antusias dan rasa syukur oleh pemerintah desa serta warga setempat. 


Kepala Desa Oro-Oro Ombo, H. Bismoro, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian jajaran Polres Nganjuk Polda Jatim yang dinilai sangat tepat waktu.


“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Nganjuk. Bantuan air bersih ini sangat mendesak dan sangat membantu warga kami untuk memenuhi kebutuhan mendasar sehari-hari di tengah musim kemarau yang ekstrem ini,” ungkap Bismoro.


Mengingat dampak kekeringan yang masih meluas, Polres Nganjuk Polda Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas penyaluran bantuan. 


Kedepannya, jangkauan distribusi akan diperluas ke zona-zona merah kekeringan lain di wilayah Kabupaten Nganjuk guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi. (*)

Polres Ngawi Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pembakar Lahan

  


NGAWI, — Memasuki musim kemarau, Kepolisian Resor (Polres) Ngawi Polda Jatim mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, hutan, sisa tanaman, maupun sampah. 


Langkah antisipasi ini diambil karena kondisi cuaca yang kering membuat api lebih mudah menyebar dan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Ngawi.


Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si menekankan bahwa pencegahan karhutla memerlukan kepedulian bersama dari seluruh elemen masyarakat. 


AKBP Prayoga menyebut, selain mengancam kelestarian lingkungan, kabut asap yang ditimbulkan dari pembakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, mencemari udara, serta merusak kesuburan tanah.


"Tindakan pembakaran lahan secara sengaja atau akibat kelalaian juga dipastikan memiliki konsekuensi hukum yang berat," tegas AKBP Prayoga, Selasa (1/9/2026)


Aturan tersebut lanjut AKBP Prayoga secara tegas diatur dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


"Jangan sampai karena kelalaian atau kesengajaan membakar lahan justru menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan. Mari kita cegah karhutla bersama-sama," ujar AKBP Prayoga.


Guna mengoptimalkan pengawasan di lapangan, Polres Ngawi Polda Jatim mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan atau potensi titik api. 


Laporan masyarakat dapat disampaikan secara cepat melalui Call Center 110 bebas pulsa, layanan WhatsApp di nomor 082230110110, atau melalui kontak SPKT Polres Ngawi di nomor 0351-749510 dan 085236087800. (*)

Polres Bojonegoro Perkuat Sinergi Harkamtibmas, Gelar Doa Bersama Komunitas Ojol

 

BOJONEGORO – Polres Bojonegoro Polda Jatim terus mengedepankan pendekatan humanis dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 


Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Cangkrukan dan Doa Bersama bersama Komunitas Ojol Bojonegoro Bersatu di halaman Gedung Serbaguna, Ledok Wetan, Kecamatan Bojonegoro Kota, Jumat (28/8/2026) pekan lalu.


Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Bojonegoro Kompol Ferry Dharmawan, para Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro, Ketua Komunitas Ojol Bojonegoro Bersatu Suwito, serta puluhan anggota ojek online.


Suasana penuh keakraban mewarnai jalannya kegiatan yang menjadi wadah silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian dengan komunitas ojol dalam menjaga kondusivitas.


Dalam sambutannya, Kompol Ferry Dharmawan menyampaikan amanah dari Kapolres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty yang memberi apresiasi kepada seluruh anggota komunitas ojol yang telah meluangkan waktu untuk hadir. 


Kompol Ferry mengatakan, kegiatan tersebut bukan sekadar ajang berkumpul, tetapi menjadi sarana membangun komunikasi dua arah yang efektif antara Polri dan masyarakat, sehingga setiap persoalan maupun potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan diantisipasi sejak dini.


Kompol Ferry juga menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.


"Rekan - rekan Ojol yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menjangkau berbagai wilayah, memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif," ungkap Kompol Ferry.


Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Bojonegoro mengimbau para pengemudi ojek online agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga melanggar hukum maupun berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Call Center Polri 110.


Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi akan mempercepat langkah kepolisian dalam melakukan pencegahan maupun penanganan sehingga potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan sedini mungkin.


Sebagai bentuk ikhtiar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan tahlil dan doa bersama untuk memohon keselamatan, kedamaian, serta keberkahan bagi Kabupaten Bojonegoro. 


Momentum tersebut menjadi simbol kebersamaan sekaligus harapan agar sinergi antara Polri dan masyarakat terus terjalin dalam menjaga persatuan dan stabilitas keamanan.


Sementara itu, Ketua Komunitas Ojol Bojonegoro Bersatu, Suwito, yang akrab disapa Wio, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Bojonegoro Polda Jatim yang terus membangun komunikasi dengan komunitas ojol. 


Menurut Wito, kegiatan seperti ini menjadi bukti bahwa Polri hadir sebagai mitra masyarakat yang terbuka terhadap masukan dan siap berkolaborasi dalam menjaga keamanan.


"Kami siap mendukung dan menyukseskan setiap program Polres Bojonegoro. Komunitas Ojol Bojonegoro Bersatu juga siap menjadi mitra kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas," ujar Wito.


Komunitas Ojol berharap sinergi ini terus terjaga sehingga Bojonegoro tetap aman, bahagia, makmur, dan menjadi daerah yang membanggakan bagi seluruh masyarakat. (*)

Satgas Pangan Polresta Sidoarjo Sidak Pasar, Pastikan Pasokan Bahan Pokok Aman dan Stabil

  


SIDOARJO – Satgas Pangan Satreskrim Polresta Sidoarjo menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di Pasar Larangan, Sidoarjo, pada Senin (31/8/2026).


Kegiatan yang menggandeng Kepala Pasar Larangan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi gangguan distribusi maupun lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat.


Dalam peninjauan tersebut, petugas berdialog langsung dengan sejumlah pedagang demi memastikan pasokan komoditas penting tetap terjaga.


Kasatgas Pangan Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Sahat Radot Siburian, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan monitoring secara berkala guna mengawal kondisi pangan di wilayahnya.


"Sidak ini bertujuan untuk mengetahui riil kondisi stok dan harga di lapangan. Kami ingin mengantisipasi sejak awal jika ada kendala distribusi yang bisa mengganggu pemenuhan kebutuhan masyarakat," ujar Iptu Sahat.


Dari hasil pantauan langsung di lapangan, petugas memastikan bahwa stok berbagai komoditas pangan penting dalam kondisi aman. 


Pergerakan harga di tingkat pedagang juga terpantau stabil tanpa adanya lonjakan yang signifikan.


Selain memantau harga, Satgas Pangan juga memperkuat koordinasi dengan pengelola pasar dan asosiasi pedagang. 


Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan iklim perdagangan yang sehat, menjaga stabilitas harga, serta menjamin masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan aman dan terjangkau. (*)

Polres Probolinggo Bongkar Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Pengedar Sabu Diamankan

  PROBOLINGGO — Satresnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Ke...